Menteri ESDM, Sudirman said, pada 16 November 2014 mengumumkan pembentukan Tim Reformasi Tata Kelola Migas. Tim ad hoc yang diketuai oleh ekonomi Faisal Basri ini mengemban tugas untuk mengkaji seluruh aspek tentang tata kelola migas dan kemudian hasilnya akan diserahkan kepada Menteri ESDM.
Pembentukan tim ini merupakan usaha untuk memberantas mafia migas. Tentu langkah ini patut diapresiasi dan didukung. Usaha membongkar dan memberantas mafia migas bukanlah hal yang mudah. Bukan tidak mungkin akan ada serangan balik dari mafia migas kepada tim ini, atau bahkan kepada Kementerian ESDM.
Meskipun demikian, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait usaha memberantas mafia migas yang dilakukan oleh Jokowi-JK beserta kabinetnya. Pertama, mafia selalu bergerak secara berkelompok dengan koordinasi yang rapih. Demikian pula mafia migas, hampir bisa dipastikan bahwa mafia migas bergerak tidak sendiri. Terdapat kelompok yang terorganisasi secara rapih untuk mengeruk keuntungan dari industri migas Indonesia.
Kedua, mafia selalu melibatkan pihak eksternal dan internal. Ekonomo Ichsanudin Noorsy berpendapat bahwa mafia migas seringkali menempatkan orang-orangnya dalam pemerintahan untuk mendukung kebijakan yang menguntungkan mereka. Hal ini perlu diperhatikan oleh Menteri ESDM, usaha memberantas mafia migas tidak bisa hanya dilakukan oleh seorang menteri melainkan perlu mendapat dukungan dari segenap sumberdaya baik internal Kementerian ESDM maupun kementerian lain.
Ketiga, pemberantasan mafia migas harus dilakukan pada level strategi kebijakan, organisasi, dan operasional. Faktor strong leadership sangat dibutuhkan, pemerintahan Jokowi-JK akan diuji ketegasan dan keteguhannya untuk memberantas mafia migas di ketiga level tersebut.
Memberantas mafia migas adalah salah satu dari sekian banyak masalah yang harus segera diselesaikan oleh pemerintahan baru ini. Meskipun demikian, karena sektor migas ini sangat penting dan menyangkut hajat hidup rakyat Indonesia maka perlu menjadi prioritas utama.
Dukungan dari semua pihak sangat penting, pemberantasan mafia migas seharusnya menjadi isu nasional selayaknya pemberantasan korupsi. Jika stigma koruptor mampu membuat orang menjadi enggan melakukan korupsi, maka stigma mafia migas seharusnya juga mampu membuat orang mengeruk uang haram dari migas nasional.
Asrul Ibrahim Nur, Peneliti Hukum di The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research. asrul.ibrahimnur@gmail.com