Langkah Diplomasi Indonesia Dalam Konflik Rohingya

Pada 25 Agustus lalu, terjadi aksi kekerasan di negara bagian Rakhine di Myanmar. Aksi kekerasan ini muncul karena adanya konflik antara ARSA (Arakan Rohingya Salvation Army) dengan militer Myanmar. Akibatnya ribuan warga Rohingya harus meninggalkan rumah mereka. Kantor berita Inggris BBC melaporkan hingga saat ini sudah lebih dari 123.000 warga Rohingya telah meninggalkan lokasi kekerasan di Rakhine, Myanmar, sejak 25 Agustus (bbc.com, 5/9/27). Besarnya gelombang pengungsi yang diakibatkan oleh konflik Rohingnya kemudian mengundang perhatian dunia, tidak terkecuali Indonesia.

Pemerintah Indonesia melalui Presiden Joko Widodo, menyampaikan beberapa pernyataan, pertama menyesalkan aksi kekerasan yang terjadi. Kedua, mendorong aksi nyata dalam penyelesaian konflik ini, buka sekedar kecaman. Ketiga, pemerintah Indonesia berkomitmen  terus untuk membantu mengatasi krisis kemanusiaan, bersinergi dengan kekuatan masyarakat sipil di Indonesia dan juga masyarakat internasional. Keempat,  menugaskan Menteri Luar Negeri (Menlu) untuk  menjalin komunikasi intensif dengan berbagai pihak termasuk Sekretaris Jenderal PBB dan Komisi Penasihat Khusus Untuk Rakhine State. Selanjutnya, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa Indonesia pada bulan Januari dan Februari lalu telah mengirimkan 10 kontainer obat-obatan dan makanan. Serta akan membangun sekolah dan rumah sakit pada bulan Oktober yang akan datang (kompas.com, 3/9/17).

Pernyataan Presiden Jokowi ini langsung diikuti oleh keberangkatan Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi yang bertolak ke Myanmar. Di Myanmar, Retno Marsudi bertemu dengan konsulat negara, Daw Aung San Suu Kyi dan Panglima Angkatan Bersenjata Myanmar Jenderal Senior U Min Aung Hlaing. Pada misi diplomatik tersebut, Menlu Retno menyampaikan usulan solusi untuk menghentikan krisis kemanusian yang diakibatkan konflik Rohingya (kompas.com, 5/9).

Jika dibandingkan dengan kebijakan yang dilakukan Malaysia terkait konflik Rohingya, dengan mengecam dan menyalahkan Pemerintah Myanmar, hal ini malah membuat panas hubungan kedua negara tersebut. Bahkan Pemerintah Myanmar melarang warganya bekerja di Malaysia, dikarenakan gencarnya protes keras Malaysia terkait Rohingya (cnnindonesia.com, 7/12/2016). Panasnya hubungan kedua negara tersebut tentunya merugikan dalam penyelesaian konflik Rohingya, termasuk dalam peyaluran bantuan kemanusiaan.

Kepala Badan Amil Zakat Nasional, Bambang Sudibyo mengatakan Indonesia belajar dari kesalahan Malaysia dalam upayanya menyalurkan bantuan ke Rohingya. Kesalahan Malaysia adalah saat berupaya menyalurkan bantuan untuk Rohingya, tergolong mendikte Myanmar sehingga mendapatkan resistensi dari pemerintah setempat. Sementara Indonesia menyalurkan bantuan ke Rohingya dengan tetap mendorong diplomasi tanpa berupaya mendikte (antaranews.com, 4/9/17).

Menurut penulis langkah diplomasi yang dimainkan Indonesia, sebagai negara terbesar di kawasan Asia Tenggara, telah tepat dalam upaya penyelesaian konflik Rohingya. Langkah diplomasi Indonesia menggunakan konsep soft power diplomacy. Ahli Hubungan Internasional dari Harvard University, Joseph Nye, menjelaskan bahwa dengan menggunakan soft power, pihak lain dapat melakukan hal yang menguntungkan kita tanpa kita meminta atau memaksanya untuk melakukan demikian (Joseph Nye, 2004).

Dalam konteks konflik Rohingya, dengan menggunakan konsep ini, penyelesaian konflik tidak dilakukan dengan pendekatan yang mengarah pada kekuatan militer, embargo, atau kecaman. Namun melainkan dengan cara yang lebih persuasif, seperti memberikan bantuan kemanusian yang inklusif dan membuka komunikasi dengan seluruh pihak. Langkah demikian diharapkan lebih memberikan kontribusi positif dalam upaya penyelesaian konflik Rohingya.

Arfianto Purbolaksono, Peneliti Bidang Politik The Indonesian Institute, arfianto@theindonesianinstitute.com

Komentar