Kinerja Kartu Pra Kerja

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah mengumumkan keberlanjutan program Kartu Prakerja di tahun 2023 dalam Rapat Komite Cipta Kerja, Senin (03/10) di Jakarta. Pembahasan rapat tersebut terkait dengan perubahan fokus yang akan dituju pada program Kartu Prakerja (setkab.go.id, 4/10/2022). Fokus yang akan dituju oleh pemerintah nantinya adalah bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta, serta insentif pasca pelatihan dengan berbagai pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

Rencana peningkatan fokus yang dituju tahun 2023 juga dibarengi dengan peningkatan nominal besaran bantuan per individu. Anggaran yang ditambahkan pemerintah senilai Rp5 triliun dengan target kepada 1,5 juta orang. Sehingga, nominalnya adalah Rp4,2 juta per individu dengan rincian bantuan pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang sekali diberikan, serta insentif survei Rp100 ribu sebanyak dua kali. Hal tersebut merupakan angin segar untuk peningkatan produktivitas bagi angkatan kerja Indonesia terlebih dalam pemulihan ekonomi setelah pandemi.

Sebelumnya, pencapaian Kartu Prakerja pada tahun 2022 telah menjangkau masyarakat dan terealisasi kepada 3,46 juta penerima manfaat yang berasal dari 514 kabupaten/kota di Indonesia. Sebanyak 53,6 persen diantaranya berasal dari kabupaten/kota yang memiliki target penurunan kemiskinan ekstrem serta mencakup calon pekerja migran Indonesia (PMI) (setkab, 4/10/2022).

Besarnya penerima manfaat tersebut juga tentunya menjadi tolok ukur efektivitas program. Berbagai survei yang dilakukan oleh lembaga penelitian telah menunjukkan bahwa masyarakat setuju bahwa Kartu Prakerja meningkatkan pengetahuan mereka.

Seperti penelitian yang dilakukan Asia Pasific Economic Cooperation (APEC), Kartu Prakerja dapat meningkatkan daya saing 89 persen dan meningkatkan 93 persen produktivitas pesertanya. Bahkan, sebanyak 35 persen peserta berhasil keluar dari pengangguran karena mengikuti program Kartu Prakerja (ekonomi.bisnis.com, 16/07/2022).

Pencapaian efektivitas program Kartu Prakerja pantas diapresiasi terutama pada saat pandemi melanda, yang mengakibatkan masyarakat terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebagaimana studi yang dilakukan Memah, Rares, dan Waleleng (2022) menunjukkan bahwa Kartu Prakerja terimplementasi cukup efektif dalam era coronavirus disease 2019 (Covid-19). Namun, tentunya tidak ada program yang seratus persen berjalan dengan sempurna.

Sosialisasi mengenai manfaat program Kartu Prakerja belum terserap maksimal kepada angkatan kerja baru. Hal itu terbukti dalam hasil angket yang dibuat oleh The Indonesian Institute periode 26 Juli – 12 Agustus 2022, bahwa 46 persen responden anak muda menganggap program Kartu Prakerja berdampak “biasa saja” dalam peningkatan kemampuan sebelum memasuki dunia kerja.

Lebih lanjut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penyaluran dana sebesar Rp289,85 miliar kepada 119.494 peserta yang terindikasi tidak tepat sasaran karena memiliki upah di atas Rp3,5 juta per bulan dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II/2021. Temuan tersebut merupakan masalah yang serius untuk dievaluasi lebih lanjut.

Dengan demikian, sudah semestinya Komite Cipta Kerja mengevaluasi lebih dalam program Kartu Prakerja seperti melakukan pemeriksaan data dari hulu ke hilir. Hal ini penting mengingat anggaran yang disiapkan memiliki nilai yang fantastis untuk peningkatan produktivitas masyarakat. Temuan BPK atas tidak tepatnya sasaran program perlu ditindaklanjuti karena menyebabkan kerugian negara.

Kerja sama dengan Kementerian/Lembaga seperti Kementerian Sosial dan Kementerian Ketenagakerjaan juga penting dilakukan. Hal ini dimaksudkan agar bantuan yang diberikan kepada masyarakat dapat terintegrasi dengan bantuan langsung tunai dan bantuan upah, sehingga manfaat bagi peserta dalam peningkatan produktivitas dan pengentasan pengangguran dapat dirasakan secara maksimal.

 

Nuri Resti Chayyani

Peneliti Bidang Ekonomi The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII)
nurirestic@theindonesianinstitute.com

Komentar