Kami The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) merupakan lembaga yang bergerak di bidang penelitian kebijakan publik. TII merupakan sebuah lembaga independen, non-partisan, dan nirlaba yang sumber pendanaannya berasal dari dana hibah, dan sumbangan-sumbangan dari yayasan, perusahaan, dan perorangan. Kami berkomitmen untuk berkontribusi dalam proses kebijakan publik dan meningkatkan mutu kebijakan publik di Indonesia.
Saat ini, TII telah menyelesaikan laporan tahunan “INDONESIA 2021” yang mengangkat isu-isu kebijakan publik sepanjang tahun 2021. Salah satu topik dalam Indonesia 2021 kali ini mengangkat tentang Ketimpangan Pendapatan dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Tulisan ini bertujuan untuk melihat sejauh mana realisasi kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mengatasi krisis selama pandemi dan bagaimana kondisi ketimpangan selama pandemi. Hasil pengamatan menunjukkan adanya realisasi PEN belum mencapai 50 persen dari total keseluruhan. Penggunaan anggaran tersebut masih berfokus pada pemulihan kesehatan. Pada pemulihan ekonomi, langkah yang ditempuh dengan pemberian insentif pajak pada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar tetap hidup dan bertahan di tengah kesulitan.
Selanjutnya, pada kondisi ketimpangan pendapatan yang terjadi berdasarkan data yang telah dihimpun adalah bantuan-bantuan yang disalurkan pemerintah belum memberikan efek penurunan ketimpangan yang terjadi. terjadi penurunan pada kuartal III namun hanya sebesar 0,001 poin. Peningkatan ketimpangan pendapatan terjadi di kota. Hal tersebut dikarenakan oleh sebagian besar masyarakat kota kehilangan pekerjaan karena perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk strategi biaya operasionalnya.
Selamat membaca.