Kajian kebijakan tengah tahun “Policy Assessment” mengangkat isu-isu kebijakan publik di awal hingga pertengahan tahun 2023. Dalam kajian kebijakan tengah tahun 2023 kali ini, kami mengangkat topik tentang seleksi calon presiden, dengan mengambil studi kasus tentang mekanisme “Rembuk Rakyat” yang dilakukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Topik lain yang kami angkat terkait isu politik adalah tentang Sosialisasi Peserta Pemilu dalam Kerangka Implementasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 33 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum Jelang Pemilu 2024.
Di topik ekonomi, kajian tengah tahun ini menganalisis tentang efektivitas penerapan kebijakan terkait distribusi minyak goreng curah rakyat. Isu kebijakan publik ini cukup menarik mengingat intervensi kebijakan pemerintah baik dari sisi penetapan harga maupun distribusi ternyata justru mengakibatkan dampak sampingan negatif, berupa kelangkaan minyak goreng. Sementara, di aspek sosial, Policy Assessment tahun 2023 TII mengangkat topik tentang bonus demografi, dengan mengambil studi kasus pengalaman kebijakan terkait bonus demografi di Provinsi Bengkulu, yang mengevaluasi penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga Terhadap Bonus Demografi di Provinsi Bengkulu.
Di bidang hukum, Policy Assessment tahun 2023 TII mengkritisi tentang Lahirnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Analisis TII terkait kebijakan ini menggarisbawahi tentang intervensi pemerintah yang membatasi akses internet dalam beragam bentuk secara sewenang-wenang, termasuk kepada pihak swasta, merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi dan kebebasan ekonomi.
Semoga Policy Assessment 2023 ini dapat dimanfaatkan semaksimal dan seluas mungkin oleh berbagai pelaku kebijakan publik dan pemangku kepentingan di Indonesia. Melalui publikasi dan kegiatan TII selama ini, TII berkomitmen untuk berkontribusi positif dan signifikan dalam proses kebijakan, serta menjadi acuan yang kredibel terkait analisis kebijakan publik di Indonesia. Sebagai penutup, tidak lupa kami ucapkan terima kasih banyak kepada para pihak yang telah membantu kami dalam pembuatan Policy Assessment 2023.
Selamat membaca