Kajian tengah tahun The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) dengan tema “Menilik Kebijakan di Masa Pandemi COVID-19 dan Problematika Penyelenggaraan Sektor Publik” hadir dengan subtema menarik dan aktual.
Kajian kali ini masih dilatarbelakangi oleh konteks pandemi COVID-19 yang sudah memasuki tahun kedua. Konteks lain yang juga masih menarik untuk diangkat adalah seputar aspek politik dan hukum, baik terkait pemilu dan pilkada serta dinamika manajemen penyelenggara pemilu dan catatan pembelajaran untuk pemilu dan pilkada pada tahun 2024. Terkait pilkada, kajian tengah tahun 2021 TII ini juga menganalisis tentang permasalahan korupsi politik terkait bantuan sosial di tengah pilkada serentak tahun 2020 selama pandemi dari aspek hukum.
Selain itu, kajian kebijakan tengah tahun ini juga mengkritisi tantangan kebebasan berpendapat khususnya di platform digital, yang belum memiliki landasan aturan yang jelas dan rentan melanggar hak dan kebebasan sipil individu, serta tengah mendapatkan catatan merah dalam pelaksanaan dan perlindungannya. Topik lain yang kami angkat dalam kajian kebijakan tahun ini juga menyentuh ranah reformasi birokrasi yang salah satunya menggarisbawahi pentingnya komitmen dalam menegakkan sistem merit di sektor publik dalam proses rekrutmen pejabat publik dalam rangka menghadirkan Aparatur Sipil Negara yang berintegritas dan profesional, serta kompeten dan pelayanan publik yang optimal, relevan, serta responsif.
Sementara, terkait aspek ekonomi di masa pandemi COVID-19 ini, kajian kebijakan TII mengelaborasi dampak penurunan sektor pariwisata, khususnya terkait kedatangan wisatawan mancanegara, terhadap fluktuasi cadangan devisa dan nilai tukar, serta memberikan rekomendasi terkait untuk mempersiapkan kebijakan pariwisata dan pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Terkait aspek sosial, kebijakan Bantuan Sosial Tunai juga masih mendapatkan catatan dan perhatian khusus sebagai bagian yang penting untuk mendorong ketahanan dan pemberdayaan masyarakat rentan di masa pandemi dan efektivitas program bantuan, baik dari sisi alokasi bantuan, pendataan dan ketepatan sasaran, serta pemanfaatan.
Semoga kajian kebijakan ini bermanfaat dalam memberikan analisis yang kontekstual yang memperkaya diskursus tentang kebijakan publik, serta rekomendasi kebijakan yang relevan untuk diterapkan di Indonesia.
Selamat Membaca dan Salam Sehat.