Foto Antaranews.

Industri Pertahanan (Masih) Jauh dari Harapan

Jaleswari Pramodhawardani peneliti LIPI dalam sebuah diskusi The Indonesian Institute Forum dengan tema “Satu Tahun Undang-Undang Industri Pertahanan, Meneropong Kekuatan Alutsista Indonesia” menyampaikan, bahwa Industri Pertahanan (Inhan) masih jauh dari harapan.

“Di dalam UU ini disebut kita akan menuju kemandirian industri pertahanan. Ada tiga pilar dari Inhan yaitu pengguna, kedua adalah ekspor dari Alutsista kita keluar negeri, kemudian ada pemerintah clan problematic, karena kata kemandirian ini mengaju pada kapabilitas prodiksi kita, kapasitas negara kita untuk menyediakan financial sistem senjata itu dan kemudian semua itu harus tertuang dalam rencana jangka panjang dari negara tersebut.” ungkapnya.

Ia menambahkan, “Untuk Indonesia itu bukan hanya soal keuangan, walau memang beberapa perusahaan kita merugi. Saat ini kita menjalin banyak kerja sama dengan negara lain untuk mempersiapkan kemandirian didalam industri pertahanan. Hal ini karena kita ada kendala terkait bahan baku di industri tersebut, walaupun di UU inhan itu diisyaratkan harus ada 30 % bahan baku dari dalam negeri.”

“KKIP (Komite Kebijakan Industri Pertahanan) juga menjadi sorotan karena dia berwenang dari proses perencanaan hingga pengawasan dan terkesan menjadi badan superbodi. Hal lain juga masih menjadi kendala buat pengembangan Inhan kita adalah belum adanya technic ideologi, kultur teknologi dan bisnis belum terlaksana semua, sehingga Road Map yang sudah kita miliki itu bisa diimplementasikan” Jaleswari mengakhiri keterangannya.

Sumber: Tribunrakyat.com.

Komentar