Jakarta – Partai Nasional Demokrat (NasDem) dipastikan lolos sebagai parpol baru berbadan hukum. Sebagai partai baru, bagaimana peluangnya? Menurut hukum pasar, partai baru masih laku.
“Loyalitas kesetiaan pemilih di Indonesia itu rendah, tidak ada angka pasti. Hukum pasar berlaku di sini. Ketika ada barang yang tidak disuka, maka bisa pindah ke barang lain atau tidak beli. Kalau bisa kelola sentimen negatif publik tentu ada peluang,” kata peneliti politik dari The Indonesia Institute, Hanta Yudha, dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (11/11/2011).
Loyalitas kesetiaan pemilih yang rendah memungkinkan pergerakan suara ke partai lain. Apalagi dalam beberapa survei menunjukkan tingkat kepuasan publik ke SBY terus turun, sehingga publik butuh alternatif.
“Maka itu ada kemungkinan luberan suara atau migrasi suara ke partai lain atau golput,” sambung Hanta.
Partai baru mendapat peluang juga lantaran kekecewaan publik pada praktik korupsi yang menjangkit beberapa orang partai. “Jika muncul partai baru yang bisa memberi deferensiasi dari partai lain, punya tawaran program menarik, maka ada peluang baru,” papar alumnus UGM ini.
Yang dibutuhkan partai baru semacam NasDem adalah kepiawaian mengefektifkan mesin partai dan memperkenalkan sosok yang bisa menjadi tokoh di partai ini.
NasDem dipastikan lolos verifikasi. Namun 3 partai lainnya belum lolos. Hal ini bukan berarti ketiganya tamat, namun masih berpeluang lolos jika melengkapi administrasinya hingga 25 November.
3 Partai yang ditunggu kelengkapan administrasinya adalah Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN), Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) dan Partai Karya Republik.
Sumber: Detiknews.