Foto TII.

Golkar: Sistem informasi online buat data parpol berantakan.

Kebijakan Komisi Pemilihan Umum memberlakukan mekanisme sistem informasi partai polilik (sipol) secara online sebagai syarat lolos verifikasi peserta Pemilu 2014, terus menuai kritikan partai politik. Sistem tersebut dinilai belum berfungsi maksimal, bahkan cenderung mempersulit parpol.

“Sipol, jadi KPU bikin software, lalu diberikan pada petugas IT masing-masing partai politik, kemudian data di upload oleh masing-masing partai. Namun dalam pelaksanaannya malah berantakan,” kata Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan Partai Golongan Karya, Indra J. Piliang saat diskusi profesionalisme KPU dan parpol dalam proses verifikasi peserta pemilu 2014 di gedung The Indonesian institute. Jl KH Wahid Hasyim Jakarta, Kamis (11/10).

Disebut berantakan, karena dalam teknis pelaksanaan sipol, Indra menemukan persoalan data teracak tidak beraturan.
“Misal ada KTP anggota umur 20 tahun, tapi yang muncul di sistem sipol lahir tahun 2012. Ini teknikal. Dalam sistem itu digunakan RT RW, di Papua bisa-bisa hancur itu. Kan di sana distrik,” lanjutnya.

Tidak hanya Partai Golkar yang kelimpungan dengan penerapan sipol. Menurut Indra, semua partai belum sepenuhnya siap memenuhi persyaratan dengan standar sipol.
KPU menetapkan sipol sebagai bagian dari syarat kelolosan verifikasi parpol peserta pemilu 2014, melalui putusannya.

“Surat putusan KPU, adalah hukum positif yang harus dihormati,” lanjutnya.
Untuk itu, Indra berharap KPU bisa lebih memberikan perhatian dan jalan keluar untuk menyelesaikan persoalan itu.

Sumber: Merdeka.com.

Komentar