Foto Akurat.co

Bukan Hanya Upah, Pengamat: Tingkatkan Partisipasi Kerja Penyandang Disabilitas

Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 01 Mei 2019 mendatang.  Adapun salah satu itu yang menjadi tuntutan buruh dalam May Day ini yaitu revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Menurut pengamat Ekonomi The Indonesian Institute, M. Rifki Fadilah, menilai bahwa selain masalah pengupahana ada isu berikutnya yang juga harus dibawa dalam May Day nanti, yaitu mengenai masalah inklusivitas tenaga kerja. Khususnya partisipasi kaum penyandang disabilitas dalam pasar tenaga kerja Indonesia.

“Besok 1 Mei seperti biasa akan ada peringatan Hari Buruh Internasional, tahun ini tuntutannya mengenai pengupahan, selain tuntutan tersebut, saya juga mengingatkan bahwa ada satu isu krusial lainnya, yaitu kita juga harus meningkatkan partisipasi angkatan kerja untuk penyandang disabilitas,” ujar Rifki kepada Akurat.co, Senin (29/4/2019).

Di Indonesia sendiri, menurut data Sakernas tahun 2016 lalu, tercatat bahwa jumlah penyandang difabel untuk penduduk dengan umur di atas 15 tahun sekitar 12.15% atau sekitar 22.8 juta penduduk. Dari persentase tersebut dapat dilihat ada sekitar 1.87% penduduk yang dikategorikan dalam disabilitas berat, sedangkan 10.29% sisanya adalah ringan.

Lebih lanjut, Rifki menunjukkan bahwa dalam laporan akhir Badan Perburuhan Dunia PBB, ILO pada tahun 2017, mencatat dari keseluruhan lapangan pekerjaan, tingkat partisipasi angkatan kerja untuk penyandang disabilitas ringan hanya 56,72% dan untuk penyandang disabilitas berat hanya 20,27%. Persentase tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dengan tingkat partisipasi angkatan kerja Non-penyandang disabilitas, yaitu 70,40%.

“Kita lihat jika tingkat partisipasi angkatan kerja teman-teman kita yang menyandang disabilitas masih rendah berada di kisaran 20% an sedangkan angkatan kerja Non-disabilitas hampir 70%, sedangkan penyerapan di perusahaan-perusahaan dari total keseluruhan angkatan kerja penyandang disabilitas hanya 1,2% saja. Artinya dapat diasumsikan juga masih banyak perusahaan yang belum memfasilitasi dan menerima pekerja difabel,” beber Rifki.

Untuk itu Rifki berharap ke depan para penyandang disabilitas harus ditingkatkan angka partisipasinya di dalam angkatan kerja Indonesia, serta perusahaan juga harus merubah paradigma mereka tentang para penyandang disabilitas selama ini.

“Untuk itu saya berharap, dengan adanya May Day 2019, kita juga harus memperhatikan inklusivitas kepada para penyandang disabilitas untuk berkontribusi dan berperan aktif dalam perekonomian kita, khususnya untuk mendapatkan akses pekerjaan tanpa pendiskriminasian di dalam pasar tenaga kerja,” pungkasnya.

Sumber: Akurat.co

Komentar