TIF seri 108 – Demokrasi Indonesia di Mata Dunia

Indonesia sudah memasuki tahun ke-26 Reformasi. Namun, masih ada beberapa catatan untuk demokrasi Indonesia. Dalam laporan Freedom of the World Report dari Freedom House yang menilai beberapa aspek demokrasi setiap tahun, Indonesia tahun ini harus kehilangan 1 (satu) nilai dari tahun 2023. Beberapa catatan pertimbangan Freedom House adalah terkait pemilihan umum yang parsial, produk hukum yang dibentuk secara tidak transparan dan tidak partisipatif, juga kebebasan berpendapat yang terbatas (Freedom House, 2024; Intania, 2024). Selain laporan dari Freedom House, Indonesia juga menghadiri agenda panel The International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) setiap tahunnya, di mana Indonesia harus memberikan laporan pemenuhan hak sipil warganya.

Selama masa transisi pemerintahan presiden saat ini, demokrasi Indonesia menyisakan catatan-catatan di kacamata internasional terutama dari sudut pandang penyelenggaraan hukum. Pandangan dan masukan dari perspektif internasional perlu menjadi salah satu rujukan pembelajaran dan evaluasi Indonesia kedepannya. Namun, pengaruh perspektif internasional, serta konteks dinamika dalam negeri terhadap demokrasi Indonesia secara langsung terhadap penyelenggaraan dan masa depan Indonesia perlu untuk dibahas dan dikaji lebih lanjut.

Dalam memperingati 26 Tahun Reformasi, The Indonesian Forum kali ini akan membahas pengaruh penilaian dan perspektif internasional terkait demokrasi Indonesia terhadap penyelenggaraan negara Indonesia. Diskusi akan membahas potensi pengaruhnya dari aspek hukum, hubungan internasional, dan penyelenggaraan pemerintahan.

Bahan Diskusi:

  1. Bagaimana dunia menilai penerapan demokrasi di Indonesia?
  2. Apa pengaruh perspektif internasional terhadap penyelenggaraan demokrasi di Indonesia dari bidang hukum?
  3. Bagaimana perspektif internasional terhadap demokrasi Indonesia memengaruhi kerja sama antara Indonesia dengan negara lain?
  4. Bagaimana perspektif internasional terhadap demokrasi Indonesia memengaruhi jalannya penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang?
  5. Bagaimana keterkaitan konteks domestik dan internasional saat ini dapat mendorong perbaikan demokrasi di Indonesia?

Pengantar diskusi oleh:

  1. Christina Clarissa Intania (Peneliti Bidang Hukum, The Indonesian Institute);
  2. Andrew Mantong (Researcher of Department of International Relations, Centre for Strategic and International Studies); dan
  3. Hemi Lavour Febrinandez (Associate, Firma Themis Indonesia dan Peneliti Yayasan Dewi Keadilan Indonesia).

 

Moderator: Arfianto Purbolaksono (Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute)

 

Download Rangkuman, Materi dan dokumentasi TIF seri 108:

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [228.06 KB]

 

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [351.21 KB]

 

 

 

Komentar