Salah satu topik yang diangkat dalam Policy Assessment tengah tahun The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), adalah tentang menimbang kembali wacana Pilkada elektronik di tengah pandemi.
Hal ini berdasar pada kebijakan pemerintah yang tetap memutuskan untuk menyelenggarakan Pilkada di tengah situasi perkembangan kasus COVID-19 yang kian mengkhawatirkan. Sebab membawa situasi dilematis dan problematika tersendiri. Antara pilihan keselamatan masyarakat yang semakin terancam, dan dampak-dampak kerugian politis yang jelas serius.
Untuk itu, dengan menggunakan pendekatan normatif perundang-undangan dan konseptual, Peneliti Bidang Hukum TII, Muhammad Aulia Y Guzasiah, mencoba untuk mencari dan mengurai solusi alternatif yang setidaknya patut dipertimbangkan dalam menengahi pilihan-pilihan pelik tersebut, yakni penyelenggaraan Pilkada secara elektronik atau e-voting yang disertai dengan kebijakan asimetris.
Terlampir naskah lengkapnya, yang juga dapat diunduh dari tautan berikut: