Foto Akurat.co

Pengamat: Fintech Harus Sentuh Pelaku UMKM Penyandang Disabilitas

Fintech telah berhasil menghadirkan layanan keuangan yang lebih mudah diakses, lebih cepat dan tanpa birokrasi yang rumit. Hal ini tentu saja menjadi sebuah keuntungan bagi masyarakat khususnya generasi milenial yang anti dengan proses rumit.

Pengamat Ekonomi The Indonesian Institute Muhamad Rifki Fadilah menilai keberadaan Fintech dampaknya membuat sektor keuangan lebih inklusif daripada sebelumnya.

“Jelasnya keberadaan Fintech akan memudahkan orang untuk mengakses berbagai transaksi keuangan dan keuangan serta meningkatkan literasi keuangan,” katanya dihubungi di Jakarta (8/4/2019).

Rifki berharap dengan kemunculan fintech diharapkan mampu meningkatkan akses ke sektor keuangan guna membuat bisnis lebih maju. Terutama bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar lebih mudah dan juga fintech harus menyentuh teman-teman pelaku UMKM yang menyandang disabilitas.

“Data penelitian dari LIPI 80 persen dari sumber modal untuk UMKM berasal dari modal mereka sendiri. Saya berharap dengan munculnya fintech maka akan semakin memudahkan pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan permodalan juga, khususnya untuk pelaku UMKM dengan penyandang disabilitas” jelasnya.

Menurutnya pemerintah sudah harus mulai memikirkan terkait dengan pendanaan modal kepada UMKM, khususnya bagi pelaku UMKM yang masuk kategori penyandang disabilitas. Karena selama ini tidak tampak upaya serius pemerintah terhadap mereka.

Disisi lain, bermunculannya Fintech lending yang siap memberikan akses permodalan dengan bunga yang relatif murah bisa menjadi jalan keluar. Namun harus tetap diawasi supaya tetap sehat dan saling menguntungkan.

Sebab jika terjadi akses permodalan yang justru dimanfaatkan untuk mengeruk keuntungan, maka hal itu tidak sehat dan merugikan pelaku usaha UMKM penyandang disabilitas.

Sumber: Akurat.co

Komentar