Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik enam menteri baru pada hari Rabu, 23 Desember 2020. Keenam orang menteri tersebut, yaitu pertama, Tri Rismaharani, seorang kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang menggantikan koleganya di partai, yakni Juliari Batubara, sebagai Menteri Sosial.
Kedua, Sandiaga Uno, tokoh dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang juga mantan calon Wakil Presiden pada Pemilu 2019 yang lalu. Sandiaga Uno didapuk menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggantikan Wishnutama Kusubandio yang merupakan seorang professional.
Ketiga, Yaqut Cholil Qoumas, seorang politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga merupakan Ketua Gerakan Pemuda Ansor, menjadi Menteri Agama menggantikan Fachrul Razi yang merupakan purnawirawan Tentara Nasional Indoensia (TNI). Keempat, Sakti Wahyu Trenggono, mantan politikus Partai Amanat Nasional yang juga merupakan tim sukses Jokowi sejak Pemilu 2014 dan juga Wakil Menteri Pertahanan. Trenggono menggantikan Edhy Prabowo seorang politikus Partai Gerindra menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.
Kelima, M Luthfi yang merupakan representasi PKB ditunjuk menjadi Menteri Perdagangan menggantikan Agus Suparmanto. Agus sendiri merupakan politikus PKB. Keenam, Budi Gunadi Sadikin, seorang profesional yang jabatannya terakhir sebagai Wakil Menteri BUMN. Budi diangkat menjadi Menteri Kesehatan menggantikan Terawan Agus Putranto yang juga merupakan sosok non-partai.
Komposisi keenam nama tersebut mengindikasikan bahwa reshuffle ditujukan untuk mempersolid dukungan partai koalisi pemerintahan. Solidnya dukungan partai memang menjadi poin penting bagi Presiden Jokowi untuk mengarungi pemerintahannya di periode keduanya ini. Dukungan di dalam pemerintahan dan parlemen diharapkan dapat menjaga stabilitas politik yang lebih baik.
Namun, patut juga diingat oleh Presiden Jokowi bahwa hal ini juga akan menjadi ujian bagi kepemimpinan beliau. Karena semakin besar dukungan partai politik, hal ini juga akan membawa konsekuensi akan ada tarik menarik kepentingan yang lebih besar dari antar partai politik tersebut baik di dalam pemerintahan maupun di parlemen. Apalagi jika menghitung waktu menuju Pemilu 2024.
Hal ini merujuk pada hasil riset TII (2019) bahwa orientasi partai politik di Indonesia cenderung pada dua orientasi, yakni The Votes-Seeking Party dan The Office-Seeking Party. The Votes-Seeking Party yaitu orientasi partai yang lebih mengutamakan perolehan suara demi memenangkan pemilu atau setidaknya lolos dalam parliamentary threshold. Hampir semua partai masuk dalam klasifikasi orientasi ini, kecuali partai pemenang Pemilu 2014 dan 2019 yang lalu, yaitu PDI-P.
Sementara, PDI-P sebagai petahana masuk dalam kategori The Office-Seeking Party. Artinya, PDI-P sebagai partai pemenang Pemilu 2014 dan Pemilu 2019, berorientasi untuk memaksimalkan dan mengamankan kekuasaannya. Upaya ini dilakukan untuk mengamankan posisi atau jabatan yang mereka kuasai walaupun upaya ini dilakukan dengan berbagi kekuasaan dengan partai lainnya dalam koalisi.
Melihat orietasinya, maka dukungan partai dapat dikatakan akan selalu akan beriringan dengan kepentingannya untuk menuju kontestasi Pemilu 2024. Hal inilah yang kemudian akan menjadi tantangan bagi Presiden Jokowi di tengah lalu lalang kepentingan politik ketika menahkodai pemerintahan di tengah kondisi pandemi.
Apalagi mengingat Presiden Jokowi bukan seorang ketua umum atau dewan pembina dari sebuah partai politik. Oleh karena itu, sudah semestinya Presiden Jokowi dapat mengelola kepentingan politik didalam kabinetnya agar dapat tetap fokus menjalankan tujuan pemerintahannya.
Arfianto Purbolaksono
Manajer Riset dan Program
The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research
arfianto@theindonesianinstitute.com