JAKARTA, KOMPAS — Kewajiban setiap perusahaan teknologi untuk mendaftarkan diri sebagai penyelenggara sistem elektronik atau PSE adalah bentuk penegakan kedaulatan digital dan mendorong kepastian hukum di Indonesia. Semua penyelenggara platform digital, baik lokal maupun internasional, perlu menaatinya.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G Plate menepis tudingan bahwa pemerintah tidak mendukung kreativitas digital. ”Kami memberikan dukungan kuat untuk kreativitas digital, inovasi-inovasi digital, bahkan untuk game. Di (Kementerian) Kominfo ada program IDGX, itu program pengembangan games, Indonesia Game Developer Exchange,” tuturnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
https://www.kompas.id/baca/polhuk/2022/08/02/menkominfo-kreativitas-di-ruang-digital-didukung-tapi-hukum-tetap-harus-ditaati?status=sukses_login&status_login=login