Kami The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) merupakan lembaga yang bergerak di bidang penelitian kebijakan publik. TII merupakan sebuah lembaga independen, non-partisan, dan nirlaba yang sumber pendanaannya berasal dari dana hibah, dan sumbangan-sumbangan dari yayasan, perusahaan, dan perorangan. Kami berkomitmen untuk berkontribusi dalam proses kebijakan publik dan meningkatkan mutu kebijakan publik di Indonesia.
Saat ini, TII telah menyelesaikan laporan tahunan “INDONESIA 2021” yang mengangkat isu-isu kebijakan publik sepanjang tahun 2021. Laporan Tahunan The Indonesian Institute tahun 2021 di bidang hukum kali ini mengangkat tentang Komunikasi Politik Calon Presiden Potensial Melalui Platform Media Sosial di Tahun 2021. Topik ini penting untuk diangkat karena media sosial telah menjadi salah satu alat komunikasi politik bagi para politisi yang dinilai cukup efektif dan efisien baik dalam melakukan komunikasi politik maupun membentuk citra di mata publik.
Selamat membaca. Semoga bermanfaat.