Volume VI No. 07 Desember 2011 (English)
Selasa, 20 Desember 2011 06:19
Administrator
Marking the twenty years of Human Development Concepts, indicators and methods of calculating the HDI in the years 2010 and 2011 were revised to emphasize how the equity, empowerment, and sustainability of expanding choices in the lives of the people at once underline the challenge. If health status was measured by life expectancy at birth, the status of knowledge was measured by the old school and decent standards of living measured by the gross national product (GNP) or gross national income per capita.
Indonesia's HDI trend in the Human Development Report 2011, Sustainability and Equity: A Better Future seemed to be close to the international trend, but below the average level of HDI Asia-Pacific. IPM Indonesia in the year 2011 at a level of 0.617, going up one level, and is ranked the 124th of 187 countries. Indonesia's ranking in the HDI 2010, if based on data and methods used in 2011 was the 125th of 187 countries (169 countries in 2010 only).
Volume VI No. 07 Desember 2011 (Bahasa)
Kamis, 15 Desember 2011 05:55
Administrator
Menandai dua puluh tahun Konsep Pembangunan Manusia, indikator dan metode penghitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2010-2011 direvisi, untuk menekankan bagaimana pemerataan, pemberdayaan, dan keberlanjutan memperluas pilihan dalam hidup orang sekaligus menggarisbawahi tantangannya. Status kesehatan diukur dengan usia harapan hidup saat kelahiran, status pengetahuan diukur dengan lama sekolah, dan standar kehidupan yang layak diukur dari pendapatan nasional bruto (PNB) atau gross national income per kapita.
Tren IPM Indonesia dalam Human Development Report 2011, Sustainability and Equity: A Better Future for All tampak mendekati tren dunia, tetapi di bawah rata-rata IPM Asia-Pasifik. IPM Indonesia di tahun 2011 sebesar 0,617, naik satu peringkat dan berada di peringkat ke-124 dari 187 negara. Peringkat Indonesia dalam IPM 2010 jika didasarkan pada data dan metode yang digunakan tahun 2011 adalah ke-125 dari 187 negara (tahun 2010 hanya 169 negara). Meski naik peringkat, kalau diperhitungkan dengan kesenjangan, IPM Imdonesia merosot ke 0,504, hilang 18,3 persen dan bergeser delapan peringkat. Update Indonesia kali ini mengangkat tema utama tentang pencapaian Indeks Pembangunan Manusia Indonesia 2011.
Volume VI Nomor 06 November 2011 (English)
Senin, 21 November 2011 05:27
Administrator
The border disputes between Indonesia and Malaysia have always been a fire in a husk, which anytime can burst. Border disputes do not only involve the governments of both countries. Border problems exposed in the mass media have always raised the spirit of nationalism and anti- Malaysia sentiments. If left unchecked, these will worsen the problem and damage the diplomatic relations between the two countries.
For the Indonesian people, the current border disputes are like opening an old wound. It is still vivid in our minds when Indonesia lost Sipadan and Ligitan islands in 2002 through the mechanisms of the International Court. The issue of border disputes then continued with Malaysia’s claim over the Ambalat Block in 2005 and 2009.
Volume VI Nomor 06 November 2011 (Bahasa Indonesia)
Kamis, 17 November 2011 03:07
Administrator
Persoalan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia memang selalu menjadi api dalam sekam yang sewaktu-waktu baranya bisa menyeruak. Persoalan perbatasan ini terbukti tidak hanya melibatkan pemerintah kedua negara saja. Masalah perbatasan yang di ekspose di media massa selalu menaikkan semangat nasionalisme sekaligus sentimen anti Malaysia yang bila dibiarkan akan memperkeruh masalah dan merusak hubungan diplomatik kedua negara.
Bagi rakyat Indonesia, persoalan perbatasan ini bagaikan membuka luka lama. Masih jelas dalam ingatan ketika Indonesia kehilangan pulau Sipadan dan Ligitan pada tahun 2002 melalui mekanisme Mahkamah Internasional. Isu sengketa perbatasan kemudian terus berlanjut dengan klaim Malaysia terhadap blok Ambalat pada tahun 2005 dan 2009.
Volume VI No. 05 September-Oktober 2011 (English)
Jumat, 21 Oktober 2011 02:56
Administrator
The rivalry between the House of Representatives (DPR) and the Corruption Eradication Commission (KPK) recently is quite serious has caught the public's attention. DPR was outraged because the KPK interrogated four leaders of the DPR's Budgetary Body (Banggar): Melchias Markus Mekeng, Tamsil Linrung, Olly, and Mirwan Amir. The four leaders of Banggar were being questioned about the mechanisms related to the Revised State Annual Budget (APBN-P).
The leaders of the Budgetary Body had then refused to continue the process of discussions of the budget and submitted it to the DPR leadership. The Budgetary Body presented a letter numbered 118/BA/DPRRI/IX/2011 dated 21 September 2011 to the leadership of DPR containing the return of the mandate of budget discussions by Banggar to the DPR leaders.
Volume VI No. 05 - September - Oktober 2011 (Bahasa Indonesia)
Senin, 10 Oktober 2011 06:15
Administrator
Perseteruan antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini cukup serius dan menyita perhatian publik. DPR berang lantaran KPK memeriksa empat pimpinan Badan Anggaran (Banggar): Melchias Markus Mekeng, Tamsil Linrung, Olly, dan Mirwan Amir. Keempat pimpinan Banggar DPR ini diperiksa terkait mekanisme pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P).
Pimpinan Badan Anggaran kemudian menolak melanjutkan proses pembahasan anggaran dan menyerahkan kepada pimpinan DPR. Surat yang disampaikan Badan Anggaran bernomor 118/BA/DPRRI/IX/2011 bertanggal 21 September 2011 kepada pimpinan DPR itu berisi melepaskan tugas atau semacam pengembalian mandat pembahasan anggaran oleh Banggar kepada Pimpinan DPR.
Volume VI No. 04 - August 2011 (English)
Jumat, 12 Agustus 2011 09:31
Administrator
July 22, 2011 was the last day of the fourth session of the national parliament. However, the Bill on the Social Security Administering Agency (BPJS) still has not been approved. The formation of BPJS is a mandate of the Law No. 40 year 2004 on National Social Security System (SJSN). Without BPJS, national social security as a whole cannot be applied.
Based on the regulations on proceedings in the National Parliament, a bill that has been discussed three times during a session period cannot be discussed again in the following the period. So in accordance with these rules of the national parliament, the previous session period was the last chance to finalize the Bill on BPJS.
Volume VI No. 04 - Agustus 2011 (Bahasa Indonesia)
Jumat, 05 Agustus 2011 06:27
Administrator

22 Juli 2011 lalu adalah hari terakhir masa sidang keempat DPR RI. Namun, Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) masih saja belum disahkan. Pembentukan BPJS merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Tanpa BPJS, jaminan sosial nasional secara menyeluruh tidak dapat diterapkan. Berdasarkan tata tertib dan tata beracara di DPR RI, RUU yang sudah dibahas dalam tiga kali masa persidangan tidak bisa dibahas lagi pada periode tersebut. Jika mengikuti peraturan DPR ini, maka periode sidang lalu adalah kesempatan terakhir untuk merampungkan RUU BPJS.
Volume VI No. 03 - Juli 2011 (English)
Kamis, 14 Juli 2011 05:03
Administrator
The City of Jakarta turned 484 years old on 22 June 22 2011. As the capital of the Republic of Indonesia, Jakarta is the largest city in the country. Because a great number of government, economic, social, and cultural activities are still centralized in the capital, Jakarta undoubtly is a populous city, with no less than 9.5 million residents in 2011.
But, as the largest city in Indonesia, it does not make Jakarta the most comfortable city in the country. In term of the feasibility of living in Jakarta, as measured by the national standards, according to a survey in 2009, Jakarta was ranked 7th of 26 cities in Indonesia. Meanwhile, when compared to international cities, according to a Mercer Consulting Group survey in 2009, in terms of compliance with eligibility standards of living for its citizens, Jakarta was ranked 140 out of 215 cities in the world.
Volume VI No. 03 - Juli 2011 (Bahasa Indonesia)
Rabu, 06 Juli 2011 05:05
Administrator
Kota Jakarta pada 22 Juni 2011 genap berusia 484 tahun. Sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia, Jakarta menjadi kota terbesar di Indonesia. Kegiatan pemerintahan, ekonomi, sosial budaya yang masih terpusat di Ibukota, menjadikan Jakarta sebagai kota yang padat penduduknya, dengan tidak kurang dari 9,5 juta warganya pada 2011.
Pada kenyataannya, sebagai kota terbesar di Indonesia, tidak menjadikan Jakarta sebagai kota yang paling nyaman untuk hidup. Diukur dengan skala nasional, kelayakan hidup di Jakarta menurut survei tahun 2009, Jakarta ada di peringkat ke-7 dari 26 kota di Indonesia. Sementara bila dibandingkan dengan standar kota-kota internasional, menurut survei Mercer Consulting Group tahun 2009, dalam hal pemenuhan standar kelayakan hidup bagi warganya, Jakarta berada pada peringkat ke-140 dari 215 kota di dunia.
Volume VI No. 02 - June 2011 (English)
Jumat, 24 Juni 2011 09:47
Administrator
 After recently the Prosperous Justice Party (PKS) experienced an internal confusion after former member Yusuf Supendi revealed some of its alleged bad corrupt practices, now it is the Democratic Party's turn to experience a political “earthquake” resulting from ethical problems and internal rivalry involving the treasurer of the party, M. Nazaruddin. This problem began with the M. Nazaruddin alleged involvement in the corruption case of the development of Sea Games Athlete Housing Complex in Palembang, South Sumatra. It is apparent that the political earthquake within the Democratic Party is a continuation of the race to the party's general chair position last year in Bandung. Many observers believe that these disputes have something to do with the hostility between the Andi Mallarangeng camp -- during the congress was supported by SBY -- and the Anas Urbaningrum camp.
Volume VI No. 02 - Juni 2011 (Bahasa Indonesia)
Rabu, 08 Juni 2011 04:43
Administrator
 Setelah beberapa waktu lalu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengalami kisruh internal dengan dibongkarnya keburukan PKS oleh Yusuf Supendi, sekarang giliran Partai Demokrat yang mengalami gonjang ganjing politik akibat persoalan etika dan perpecahan internal yang melibatkan Bendahara Umum partai M. Nazaruddin. Persoalan ini bermula dengan sangkaan keterlibatan M. Nazaruddin dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang, Sumatera Selatan. Tidak dapat dipungkiri, gonjang ganjing Partai Demokrat ini masih merupakan kelanjutan dari persaingan memperebutkan posisi Ketua Umum Demokrat tahun lalu di Bandung. Banyak pengamat meyakini bahwa kisruh ini menjadi merembet kemana-mana karena masih ada bara api sisa perseteruan antara kubu Andi Mallarangeng –pada waktu kongres didukung oleh SBY-- dan kubu Anas Urbaningrum.
Volume VI No. 1 - Mei 2011 (English)
Jumat, 13 Mei 2011 03:11
Administrator
.jpg)
Loyalty and ideological ties of politicians to political parties in the reform era are still fairly low. This is evident from the strengthening of the tendency of the migration (crossing over the fence) of the politicians from one political party to the other. The phenomenon of migration does not only happen with politicians at the national politics, it also occurs in the regions.
The phenomenon of politicians changing a party actually is nothing new in the 13-year journey of democracy and democratization in Indonesia. But, the current phenomenon is the strengthening of tendency of the migration of politicians - especially the regional heads - to the Democratic Party.
Volume VI No. 1 - Mei 2011 (Bahasa Indonesia)
Senin, 09 Mei 2011 03:57
Administrator
Loyalitas dan ikatan ideologis para politisi terhadap partai politik era reformasi terbilang masih rendah. Hal itu terlihat dari menguatnya kecenderungan perpindahan (migrasi) alias lompat pagar para politisi dari satu ke partai lainnya. Fenomena migrasi para politisi ini tidak hanya di perpolitikan nasional, tetapi juga terjadi di daerah.
Fenomena politisi pindah partai sebenarnya bukan hal baru sepanjang tiga belas tahun perjalanan demokrasi dan demokratisasi di Indonesia belakangan ini. Namun fenomena yang khas kali ini adalah menguatnya kecenderungan migrasi politisi – khususnya para kepala daerah -- ke Partai Demokrat.
Volume V No. 12 - April 2011 (English)
Kamis, 07 April 2011 03:51
Administrator
.jpg) Indication of the involvement of some penitentiary officials has been proven. The arrests the Head of the Special Narcotics Penitentiary of Nusakambangan, Marwan Adli, two employees of the penitentiary, and a convict named Hartoni have proven the indication. The National Narcotics Agency (BNN) arrested them for allegedly maintaining illegal network of prison drug dealers and international drug dealers. (Kompas, March 9, 2011). Before the Marwan case was revealed by the BNN, in 2010 BNN also arrested Surya Bahadur Tamang, the alleged illegal drug dealer who allegedly controlled of trade at the Special Narcotics Penitentiary of Nusakambangan. Last February, BNN also arrested Yoyok, an inmate from the Besi Penitentiary, Nusakambangan.
Volume V No. 12 - April 2011 (Bahasa Indonesia)
Rabu, 06 April 2011 05:07
Administrator
Peredaran narkotika saat ini sudah sampai tahap yang sangat mengkhawatirkan. Peredarannya telah memasuki wilayah penjara yang steril dan diduga mendapatkan serta melibatkan petugas dan pejabat lembaga pemasyarakatan (LP). Indikasi keterlibatan beberapa pejabat dan petugas LP dalam peredaran narkotika akhirnya tidak terbantahkan. Penangkapan kepala LP Khusus Narkotika Nusakambangan Marwan Adli, dua pegawai LP, dan narapidana bernama Hartoni menjadi menjadi bukti dari indikasi itu. Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap mereka karena diduga kuat terlibat jaringan gelap pengedar narkotika di penjara dan jaringan narkotika internasional (Kompas, 9 Maret 2011). Sebelum kasus Marwan terungkap, BNN pada 2010 juga menangkap Surya Bahadur Tamang alias Kiran yang diduga mengendalikan perdagangan gelap narkotik dari LP Nusakambangan. Februari lalu, BNN juga menangkap Yoyok, narapidana dari LP Besi, Nusakambangan. Belajar dari rangkaian kejadian itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar tidak boleh kecolongan lagi. Bekerja sama dengan BNN, harus segera membuat gebrakan dengan memeriksa secara intensif semua petugas penjara narkotik. Tak hanya di Nusakambangan, tapi di semua penjara narkotik yang ada di negeri ini. Update Indonesia kali ini mengangkat tema utama tentang pembenahan LP Khusus Narkotika.
Volume V No. 11 - Maret 2011 (ENGLISH)
Selasa, 15 Maret 2011 05:02
Administrator
.jpg) It is mandated by the Article 34 and Paragraph 4 of the 1945 Constitution that the state will develop a social security system for everyone. If referring to the Article 34 and Paragraph 4 of the 1945 Constitution and the Law on the National System of Social Insurance (SJSN), Law Number 40/2004 already carries out the mandate of the Constitution. The spirit read in Law 40/2004 is the spirit of Justice for all people in Indonesia. Article 1 in this Law defines social insurance as a form of social protection to ensure that all people meet the basic needs of life. Thus, it is not excessive if BPJS has been highly anticipated. According to the Article 5, Paragraph 1 of the SJSN Law, the institutions shall be established by the Constitution. Moreover, the Article 52 and Paragraph 2 of the SJSN Act regulate that BPJS should be established within five years after the SJSN Law came into effect. This means that on 19 October 2009 BPJS should have been formed.
The deliberations of the draft BPJS are difficult because there are differences in opinions between the government and Parliament on the nature of this Law. The government believes that the Law is just the definition of BPJS. The government's stance refers to the Aricle 5 of National Social Insurance scheme, which states that the social welfare body is required to be established by the Law. The question is that how BPJS is managed? If it is not managed, then one possibility for BPJS' legal status is BUMN.
Volume V No. 11 - Maret 2011 (Bahasa Indonesia)
Selasa, 01 Maret 2011 08:43
Administrator
Merujuk pada UUD 1945 Pasal 34 Ayat 4, yakni negara mengembangkan sistem jaminan sosial untuk seluruh rakyat di atas, maka Undang-Undang (UU) Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) No. 40 Tahun 2004 sudah melaksanakan mandat UUD 1945 tersebut. Atmosfir yang terasa ketika membaca UU No. 40 Tahun 2004 adalah atmosfir perlindungan, atmosfir keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia. Bagaimana tidak, Pasal 1 UU ini mendefinisikan jaminan sosial sebagai salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak. Dengan demikian, tidak berlebihan jika BPJS sangat ditunggu kehadirannya. Menurut UU SJSN Pasal 5 Ayat 1, badan ini harus dibentuk dengan Undang-Undang.
Lebih jauh, Pasal 52 Ayat 2 UU SJSN menyebutkan bahwa BPJS sudah harus terbentuk paling lambat lima tahun sejak UU SJSN disahkan. Itu artinya pada 19 Oktober 2009 lalu BPJS harusnya sudah terbentuk. Namun, sampai saat ini pembahasan RUU BPJS masih menemui jalan buntu di DPR. Pembahasan RUU ini terhambat, karena terjadi perbedaan pendapat antara Pemerintah dan DPR tentang sifat RUU ini. menurut pemerintah, RUU BPJS ini hanya bersifat penetapan. Di mata publik, jika kata dibentuk ditafsirkan sebagai ditetapkan tanpa mengaitkannya dengan prinsip UU SJSN, maka pertanyaannya bagaimana tata kelola BPJS? Jika tidak diatur, maka maka hanya satu kemungkinan tata kelola, yaitu sesuai status badan hukum BPJS sekarang, BUMN. Update Indonesia kali ini mengangkat tema utama tentang deadlock perlindungan sosial rakyat Indonesia.
Volume V No. 10 - February 2011 (English)
Jumat, 11 Februari 2011 07:12
Administrator
.JPG) The teror of physical and psychological violence against children repeats in early 2011. Sartono, a toy seller from Cirebon, was arrested early this year. He was accused to have been molested 96 children in the ages of around 14-17 years old. It is like having deja vu, even though on a slightly different scale. In January 2010, people were shocked by the Baekuni, or Babe, case, who had killed 14 children. Eight of them even ended up mutilated. The victims' ages are in the average years of 10-12 years old, except for one child who was only seven years old. Baekuni had committed this crime since 1993. At the beginning of this year, we also see that new modes of operations are being executed in the case of prostituted children through the use of media technologies (mobile phones and internet). The above mentioned illustration shows that children still live under the shadow of physical violence and psychological terror. Ironically, although this country has a strong legal protection for children's rights, in reality, the practices of violence against children continue to rise. This edition of the Indonesian Update raises a main theme on the fight against the terror against children and the increase in the number of child prostitutes. The Indonesian Update also discusses some important topics from several important fields. On politics, it talks about the recruitment system of public officials through the political parties and the impeachment of the President in the post-Constitutional Court Ruling era. Another topic is the regional direct elections in the legal context. On social affairs, it discusses the moral movement against the SBY government's lies, the government's anticipation to the extreme weather conditions, and the government's. And the civil society's efforts to return Indonesian migrant workers from Kandara, Saudi Arabia. The regular publication of the Indonesian Update with its actual themes is expected to help policy makers in the government and the business sector, academicians, and international think tanks get actual information and contextual analyses on economic, political, social, and cultural developments in Indonesia. Happy reading!
Volume V No. 10 - Februari 2011 (Bahasa Indonesia)
Senin, 07 Februari 2011 10:17
Administrator
Teror kekerasan fisik dan psikis terhadap kehidupan anak-anak ternyata terus berulang di awal 2011 ini. Tersebutlah nama Sartono, penjual mainan asal Cirebon yang ditangkap pada awal tahun ini karena telah mencabuli 96 anak usia sekitar 14-17 tahun. Kita seperti mengalami de javu, meski dalam skala yang sedikit berbeda. Di Januari 2010, publik dikejutkan olek kasus Baekuni alias Babe yang telah membunuh 14 anak. Delapan diantaranya bahkan dimutilasi oleh pelaku. Rata-rata usia mereka 10-12 tahun, kecuali seorang korban yang masih berusia 7 tahun. Pelaku melakukan kejahatan ini sejak tahun 1993.
Tidak hanya itu, di awal tahun ini kita juga disuguhkan oleh serangkaian kasus anak yang dilacurkan. Kita bisa melihat adanya modus-modus baru di dalamnya, yaitu dengan menggunakan media teknologi (telepon seluler dan internet). Menyimak ilustrasi di atas seakan semakin mempertegas ancaman bahwa anak-anak masih hidup dalam bayang-bayang teror kekerasan fisik dan psikis. Ironisnya meskipun negara ini sudah memiliki payung hukum yang kuat dalam rangka memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak, ternyata praktek kekerasan terhadap anak terus meningkat. Update Indonesia kali ini mengangkat tema utama tentang melawan teror kekerasan pada anak dan meningkatnya kasus anak yang dilacurkan.
Volume V No. 09 - Januari 2011 (ENGLISH)
Kamis, 06 Januari 2011 08:42
Administrator
The wide authority of DIY always sparks conflicts between the local people and culture and the national government interests. These conflicts shall be settled by providing a regulation for the implementation of governmental activities. This is immediately required as Law No. 3/ 1950 of the Formation of the Special Region of Yogyakarta and other related regulations do not completely cover the special characteristics of DIY. This will be different from regulations on other special regions like Nanggroe Aceh Darussalam, Papua and DKI Jakarta, which have been agreed.
Some factors have caused the prolongation of the writing of Bill on DIY. First, the deliberations of the Bill on the Formation of Special Region of Yogyakarta was delayed by the inability of the 2004-2009 DPR to finish the Bill. The main topic of the negotiation is the positions of governor and vice governor of DIY. Also, the involvement of political interest in designing the Bill has been substantial, obstructing the improvement of social welfare.
Volume V No. 09 - Januari 2011 (Bahasa Indonesia)
Jumat, 31 Desember 2010 07:30
Administrator
Besarnya kewenangan yang dimiliki oleh Daerah Istimewa Yogyakarta yang selalu bersinggungan dengan pemerintah pusat, masyarakat dan budaya daerah mengharuskan Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki dasar hukum yang jelas untuk pelaksanaan pemerintahannya. Hal ini diperlukan mengingat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta dan peraturan perundang-undangan lain yang berkaitan dengan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta ‘belum’ mengatur secara tuntas dan tegas substansi keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Berbeda dengan tiga daerah lain yaitu Nanggroe Aceh Darusalam, Papua dan DKI Jakarta yang telah definitif.
Banyak faktor yang menyebabkan Rancangan Undang-undang Daerah Istimewa Yogyakarta (RUU DIY) belum terselesaikan. Faktor pertama adalah berakhirnya masa jabatan DPR RI periode 2004-2009 yang belum dapat menyelesaikan pembahasan RUU DIY. Substansi yang belum disepakati antara DPR RI dan Pemerintah adalah tentang pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Kendala lainnya adalah masuknya kepentingan politik dalam proses penyelesaian RUU DIY dibandingkan dengan kepentingan untuk peningkatan kesejahtraan masyarakat. Update Indonesia kali ini mengangkat tema utama tentang polemik Rancangan Undang-undang Daerah Istimewa Yogyakarta.
Volume V No. 08 - Desember 2010 (ENGLISH)
Senin, 06 Desember 2010 00:00
Administrator
.jpg) Indonesian people feel such a deep concern about the fate of Indonesian workers (TKI), who suffered persecution and even faced death overseas. In November 2010, at least two extraordinary persecutions were experienced by Indonesian female migrant workers (TKW). The first, Sumiati Salan Mustapa (23 years), from Dompu, West Nusa Tenggara (NTB), who worked as a domestic worker in Medina, Saudi Arabia. She suffered wounds on her body, face, and legs due to torture, including the wounds on her lips, which were suspected as the result of being cut with scissor by her employer. Secondly, Kikim Komalasari (36 years), who also worked as a housemaid, was allegedly killed after being raped, and her body was found in a garbage can in Abha Asir, Saudi Arabia. These two heartbreaking events inevitably have made the people sad about the conditions of migrant workers, especially female migrant workers overseas, who suffered much persecution in the countries in which they live. Immediately, these two tragic events unveiled the tip of the iceberg phenomenon of TKI/TKW’s misery abroad. The role of the Indonesian government in protecting migrant workers from Indonesia had been critized again.
Volume V No. 08 - Desember 2010 (Bahasa Indonesia)
Rabu, 01 Desember 2010 05:34
Administrator
Masyarakat Indonesia merasakan keprihatinan mendalam terhadap nasib Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menderita penganiayaan bahkan tewas mengenaskan di luar negeri. Pada November 2010, setidaknya dua penganiayaan luar biasa terjadi pada Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia. Yang pertama, Sumiati Salan Mustapa (23 tahun), asal Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Madinah, Arab Saudi, mengalami luka di tubuh, wajah, dan kaki akibat penyiksaan termasuk dugaan luka pada bibir akibat digunting oleh majikannya. Yang kedua, Kikim Komalasari (36 tahun), yang juga bekerja sebagai pembantu rumah tangga, diduga dibunuh setelah sebelumnya diperkosa, dan tubuhnya ditemukan di tong sampah di Abha Asir, Arab Saudi.
Dua peristiwa memilukan itu membuat masyarakat meratapi nasib TKI terutama TKW di luar negeri, yang banyak menderita penganiayaan di negara tempatnya bekerja. Serta merta, dua kejadian mengenaskan ini menyibak kembali gunung es penderitaan TKI/TKW di luar negeri. Peran pemerintah Indonesia dalam melindungi pekerja migran asal Indonesia kembali digugat. Update Indonesia kali ini mengangkat tema utama tentang meratapi nasib Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri
|
|