Apalagi pada tanggal 1 Oktober lalu, Hari Kesaktian Pancasila, seyogyanya ikut menyadarkan kembali bangsa ini akan makna Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di bumi pertiwi, baik perkataan, perbuatan, dan tingkah laku sehari-hari. Sangat disayangkan dan memprihatikan apa yang selama ini terjadi. Beberapa peristiwa konflik terkini yang memprihatinkan seperti konflik di Tarakan, Ampera, serta serangan balik teroris telah mendominasi pemberitaan di media massa, termasuk televisi.
Tayangan berita yang menyodorkan realita kekerasan dalam masyarakat tampaknya telah menjadi suguhan biasa dan utama untuk para pemirsa televisi. Dari ekspose korban kekerasan yang penuh dengan luka dan darah, gerombolan orang yang lalu-lalang dengan senjata, sampai perkelahian baik antar kelompok masyarakat maupun antara masyarakat dengan aparat keamanan.
Dalam acara penganugerahan tersebut, Deputi Direktur Yayasan SET, Agus Sudibyo mengkritisi jurnalisme Indonesia yang cenderung berorientasi konflik dan jurnalisme perang daripada damai. Hal ini pulalah yang membuat publikasi di media massa cenderung mendramatisir dan meningkatkan skala konflik lewat ekspos adegan-adegan kekerasan daripada menerapkan jurnalisme damai.
Lebih jauh, pidato kebudayaan sineas Garin Nugroho dalam acara tersebut patut untuk menjadi catatan penting bagi media massa di Indonesia dan diperhatikan secara serius di tengah kerentanan bangsa ini. Garin mengatakan Indonesia kehilangan jurnalisme damai dan profesionalisme dengan kedangkalan media lewat sajian yang vulgar, konsumerisme, dan penuh dengan olok-olok.
Garin mengatakan bahwa jurnalisme damai di Indonesia tidak muncul akibat tidak adanya strategi komunikasi publik oleh pemerintah. Hal ini ditunjukkan oleh maraknya tayangan isu-isu politik dan konflik, serta kekerasan yang telah menjadi komoditas utama untuk mendapatkan perhatian publik oleh media dan demi mendapatkan peringkat yang tinggi.
Garin juga menyebutkan beberapa persyaratan untuk jurnalisme damai, seperti demokrasi yang memiliki hak dan tanggung jawab, kebebasan, kreatifitas,keterampilan dan etika, serta keberanian. Hal ini penting untuk menciptakan masyarakat yang komunikatif dan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menilai dan menyerap berita secara esensi daripada kemasan semata.
Fenomena konflik dan pemberitaan di media selama ini, serta catatan dari acara tersebut telah memberikan peringatan penting bagi media massa di Indonesia. Media massa perlu mencoba dengan serius dan penuh komitmen untuk menyediakan berita kepada masyarakat dalam cara yang layak dan berbeda, daripada sekedar mendramatisir keadaan dan berakhir tanpa pesan yang jelas, selain kekerasan sebagai jalan keluar untuk menyelesaikan masalah.
Terkait dengan itu, kita harus mengakui bahwa konflik telah menjadi komoditas media massa yang diekspos sedemikian rupa dalam porsi tayangan kekerasan dan konflik yang dominan daripada mengutamakan perspektif perdamaian yang berimbang dalam pemberitaannya. Media massa di Indonesia harus menyadari tidak hanya haknya untuk mencari, mendapatkan, dan menyuguhkan informasi kepada publik, namun juga tugas dan tanggung jawabnya untuk memberikan informasi sekaligus pendidikan publik kepada masyarakat, selain sebagai pilar keempat demokrasi.
Hal ini dapat dilakukan dengan lebih peka akan dampak tayangannya kepada publik, serta selektif dalam menyuguhkan informasi kepada publik, serta berupaya untuk menayangkan tayangan yang tidak hanya menarik, namun juga informati sekaligus edukatif kepada masyarakat.
Apalagi dalam konteks kebhinnekaan sekaligus kerentanan masyarakat Indonesia, sangat penting untuk memiliki media yang menerapkan jurnalisme damai, yang juga menyajikan informasi yang mendorong masyarakat untuk menerima dan menghargai, serta bangga akan keberagaman di Indonesia.
Selain itu, media massa juga dapat memainkan peran strategis untuk berbagi informasi tentang kearifan lokal yang muncul dalam konteks pluralisme dan multikulturalisme di Indonesia. Misalnya lewat pemberitaan tentang kekayaan dan khasanah budaya di Indonesia, toleransi antarumat beragama dan antaretnis yang berbeda, kearifan lokal dalam penyelesaian konflik, dan sebagainya, yang dapat merangsang masyarakat untuk berpikir peka dalam konteks yang positif dan optimis akan keragaman di sekitarnya.
Meskipun ada istilah dalam dunia jurnalis yang mengatakan ‘bad news is good news’, media massa tetap harus memikirkan nilai berita dan dampak dari pemberitaannya kepada masyarakat yang menyerap informasinya. Lebih jauh, media masa juga harus mempertimbangkan dan memenuhi etika jurnalistik dan profesionalisme yang diembannya.
Lepas dari kepentingan pemilik modal dan kebutuhan akan pengakuan lewat rating yang tinggi, media massa di Indonesia masih perlu belajar untuk mengatasi kekurangannya dan menjawab tantangan untuk jurnalisme yang lebih beretika dan profesional, serta mengedepankan jurnalisme damai. Hal ini juga penting untuk mendorong jurnalisme yang berkualitas di Indonesia.
Untuk itu, penting untuk mendorong media massa yang dapat mengemas berita lewat perspektif perdamaian daripada perang, terutama dalam konteks pluralisme dan multikulturalisme di Indonesia. Media massa bisa lebih kreatif dan berinisiatif untuk menyuguhkan tayangan terkait sisi kemanusiaan, good practices dalam penanganan konflik lokal, termasuk diantaranya pemulihan korban, pemeliharaan perdamaian, maupun inisiatif perdamaian dari kearifan lokal maupun kebijakan pemerintah.
Bahkan media massa perlu didorong untuk berpikir strategis bahwa hal-hal yang dinilai low politics, jika tidak dinilai kurang atau bahkan tidak cukup memiliki nilai berita dengan komoditas atau komersial yang tinggi, seperti kebudayaan (musik, tari, lagu,dan sebagainya) atau kemanusiaan, seperti masalah pengungsi, dan lainnya, sebenarnya dapat dimanfaatkan untuk mengundang perhatian masyarakat dan disajikan informasinya kepada masyarakat dalam format tayangan yang menarik dan mendidik.
Dengan demikian, media massa dapat ikut berperan lewat tayangan-tayangan yang informatif dan mendidik dalam upaya menggugah kesadaran akan kebihnekaan di masyarakat dan pentingnya pemahaman dan penghargaan terhadap keragaman dengan menghormati hak dan kebebasan orang lain, serta mengutamakan dialog dan mencegah kekerasan sebagai cara untuk menyelesaikan masalah.


