www.theindonesianinstitute.com

Menguji Rencana Gencar Koalisi

E-mail Cetak PDF

Hasil rekapitulasi manual Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencakup sekitar 31,6 juta suara secara langsung maupun tidak langsung telah mengusik rencana dan geliat gencar partai-partai yang sudah sibuk bergerilya membangun strategi dan memburu koalisi untuk mendapatkan pasangan yang tepat sejak hasil tabulasi nasional dan hasil quick count lembaga-lembaga survey dilansir.

Rekapitulasi manual KPU sampai sekitar pukul 12.48 WIB pada tanggal 30 April menunjukkan hasil sementara persentase perolehan suara nasional Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan/PDIP (19 persen), Partai Demokrat/PD (17 persen), Partai Golongan Karya/Golkar (14 persen), Partai Amanat Nasional/PAN (7 persen) dan Partai Keadilan Sejahtera/PKS (6 persen).  Hasil ini berbeda dengan tabulasi nasional KPU yang menempatkan PD di posisi teratas dengan perolehan suara sebesar 20,5 persen.

Tak ayal hal ini mengundang polemik, meskipun dari PDIP sendiri tetap meneruskan upayanya untuk mempertanyakan masalah Daftar Pemilih Tetap yang merupakan bagian mendasar dari hak politik warga negara yang memiliki hak pilih. KPU pun masih dikritik tidak hanya karena keterlambatan KPU mengumumkan hasil akhir Pemilu Legislatif 9 April pada tanggal 21 April seperti mandat Undang-Undang Pemilu Legislatif, namun juga kenyataan akan terjadinya masalah perbedaan yang cukup signifikan dan serius antara hasil perhitungan tabulasi nasional dengan hasil perhitungan rekapitulasi manual, yang mempersulit penetapan hasil Pemilu Legislatif itu sendiri.

Meskipun hasil rekapitulasi manual KPU belum merupakan hasil akhir, setidaknya mengundang beberapa komentar dari para petinggi partai. Agung Laksono tidak mau berkomentar mengingat status hasil rekapitulasi. Firman Djaya Daeli mengamini karena hasil perhitungan internal PDIP berbeda dengan hasil yang dilansir lembaga-lembaga survei selama ini. Sementara, Anas Urbaningrum, mengatakan bahwa hal itu wajar dan persentase hasil rekapitulasi akan bergerak seiring masuknya data dari daerah pemilihan lainnya.

Menarik untuk menunggu geliat, jika bukan reaksi parpol-parpol yang sudah bergiat merapatkan koalisi, seperti PD, Golkar, PDIP, dan PKS; dan dampaknya ke parpol menengah lain, seperti PPP, PAN, dan PKB misalnya. Apakah rencana koalisi golden bridge dan golden triangle akan solid dan terwujud, atau tetap cair seiring hasil perhitungan suara nasional dengan tarik-menarik kepentingan politik jelang Pemilihan Presiden bulan Juli mendatang?

Sejauh ini, parpol-parpol yang sudah merapatkan barisan baik lewat koalisi besar (PDIP, Golkar, PPP, PAN, Hanura, serta Gerindra); dan koalisi yang bergabung dengan PD (PKS dan PKB) masih konsisten dalam posisinya, terutama mengingat hasil perhitungan suara baik dari tabulasi nasional maupun dari rekapitulasi manual masih merupakan hasil sementara.

Belum lagi kericuhan di berbagai daerah yang menolak hasil Pemilu Legislatif 2009, terutama akibat kekacauan Daftar Pemilih Tetap (DPT); pelanggaran yang dilakukan oleh parpol yang dilayangkan oleh Bawaslu; selain masalah transparansi dana kampanye; dan sebagainya yang membuat Pemilu 2009 menjadi pemilu yang bisa dikatakan paling rumit dan lama dalam sejarah penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.

Perubahan Undang-Undang Pemilu yang tidak diikuti oleh persiapan yang matang oleh penyelenggara Pemilu (KPU), juga pemerintah terkait pemutakhiran pendataan pemilih, serta kesigapan parpol dalam melakukan pendidikan politik, adalah beberapa hal yang secara langsung maupun tidak langsung ikut menyumbang kekacauan proses Pemilu 9 April tersebut.

Ketika masalah-masalah pelik dan rumit dalam Pemilu tersebut masih belum tuntas, partai-partai sudah sibuk dengan gerilya koalisi. Perubahan yang signifikan berdasarkan hasil perhitungan tabulasi nasional lembaga-lembaga survei dan KPU yang telah menunjukkan posisi PD yang berubah drastis ke posisi juara telah membuat peta politik koalisi berubah.

Parpol lama yang sejak dahulu menangguk suara secara konsisten di tiga besar Pemilu, seperti Golkar dan PDIP tidak lagi menjadi primadona utama, setelah melihat hasil tabulasi nasional tersebut. Malah keduanya harus berpikir keras untuk memenuhi persyaratan untuk maju dalam Pilpres awal Juli mendatang, tentunya jika tidak ada pengunduran waktu akibat karut-marutnya proses perhitungan suara hasil Pemilu Legislatif 9 April lalu.

Dinamika parpol baik secara internal yang penuh dengan kompetisi para kader yang ingin turut berlaga dalam Pilpres; tarik-ulur koalisi antarparpol; skenario dan strategi pencalonan pasangan kandidat calon presiden dan calon wakil presiden; perang komentar antar petinggi dan pengurus parpol maupun para kandidat semakin marak mewarnai pemberitaan di media massa serta wacana-wacana publik lainnya.

Pada akhirnya, apapun hasil akhir perhitungan suara nasional, koalisi yang terbentuk idealnya dapat menjadi koalisi yang solid dengan garis kontrak politik yang jelas agar dapat menghasilkan koalisi yang konsisten, jika bukan permanen, dalam parlemen nantinya. Hal ini penting untuk mendukung sistem pemerintahan presidensial yang kuat, dalam artian solid dalam menjalan perannya dalam melayani masyarakat.

Sayangnya, pemandangan dan fenomena gerilya koalisi parpol selama ini, maupun pengalaman koalisi parpol sebelumnya, seperti Koalisi Kebangsaan dan Koalisi Kerakyatan, tidak menunjukkan hal tersebut. Koalisi di parlemen masih sangat cair. Kontrak politik tidak selalu menjadi harga mati dalam dunia politik yang penuh dengan kepentingan. Apalagi, PD sebagai partai pemerintah tidak memiliki posisi mayoritas di parlemen.

Yang terjadi adalah kompromi politik, terutama di tubuh Kabinet Indonesia Bersatu. Akomodasi juga terjadi di parlemen karena pilihan sulit partai minoritas, belum lagi mengingat kuatnya peran dan power politics DPR sebagai lembaga legislatif, terlepas dari ketimpangan sumber daya yang dimilikinya dibandingkan pemerintah.

PD telah mengambil langkah strategis lewat rancangan kontrak politiknya dengan parpol yang akan bergabung dalam koalisinya. Namun, hal ini pun masih belum pasti seiring masih dinamis dan sensitifnya isu seputar hasil akhir perhitungan suara Pemilu Legislatif dengan segala kontroversinya, berikut polemik parpol-parpol lain, baik internal maupun eksternal.

Hasil sementara rekapitulasi nasional KPU bisa menjadi pemicu, jika tidak penahan, bagi parpol-parpol untuk mempertimbangkan kembali langkahnya di papan politik koalisi yang tengah dibangunnya. Fenomena yang ada menunjukkan bahwa pada dasarnya koalisi, dalam kondisi hasil perolehan suara yang sedemikian, menjadi suatu keharusan pragmatis, untuk ikut bermain dalam kancah pertempuran di medan Pemilu Presiden mendatang.

Belum lagi, kontrak politik dan pembagian kekuasaan yang menjadi agenda penting selanjutnya, tentunya dengan memperhatikan daya tarik suara serta jaringan parpol yang tergabung dalam koalisi, serta parpol yang akan dipinang menjadi calon wakil presiden misalnya. Di sinilah koalisi menjadi penting untuk menjadi alat kekuasaan dan pencapaian kepentingan.

Parpol-parpol tengah bimbang di tengah ketidakpastian hasil perhitungan suara nasional. Perubahan persentase suara, terutama dengan polemik yang ada, secara langsung maupun tidak langsung juga memberikan harapan bagi parpol yang naik peringkat dan membawa kecemasan bagi parpol yang turun peringkat, maupun yang tidak terimbas oleh pengaruh yang signifikan karena koalisi bisa jadi harus dirancang ulang.

Koalisi yang akan terjadi atau tengah dibentuk bisa jadi terwujud karena gambling politik atas ketidakpastian yang muncul akibat kekacauan Pemilu Legislatif 9 April lalu. Belum lagi tantangan bahwa pada kenyataannya Pemilihan Presiden lebih ditentukan oleh faktor figur individu calon yang diusung.

Bisa jadi koalisi tidak hanya dilandasi oleh hal yang pragmatis, namun juga taktis untuk parpol yang bergabung dalam koalisi yang bersangkutan, serta pihak-pihak yang berkepentingan didalamnya maupun diluarnya, untuk tetap merapat dengan kekuasaan dan eksis (mengamankan dan menyandarkan diri pada parpol pemenang) dalam proses pembuatan kebijakan yang sarat dengan kepentingan.

Akhirnya, konsistensi dan komitmen parpol baik secara internal (terhadap pengurus, kader, dan petingginya), maupun secara eksternal (parpol lain, konstituen, serta pemangku kepentingan yang terkait lainnya) akan diuji dengan melihat langkah apa yang akan diambil oleh parpol-parpol terkait dengan koalisi yang akan menjadi kendaraan politik selanjutnya di Pilpres bulan Juli mendatang.

Dinamika politik koalisi dan koalisi politik juga lebih jauh menantang para pemilih untuk berpikir lebih matang, bijak, dan cerdas dalam menentukan pilihannya dalam Pilpres mendatang. Bagaimanapun memilih bukan hanya merupakan hak politik mendasar warga negara, namun juga perwujudan partisipasi aktif warga negara dalam rangka mewujudkan demokrasi yang lebih baik dalam segala pilarnya, termasuk pilar eksekutif, yang akan mempengaruhi kebijakan publik yang akan dihasilkan dan yang akan mempengaruhi mereka nantinya.

 

Add comment


Security code
Refresh

You are here: Home Publikasi Artikel Opini Adinda Tenriangke Muchtar Menguji Rencana Gencar Koalisi