Eric Meijaard, peneliti asal Amerika Serikat yang melakukan survei tentang orangutan, menyebutkan di koran Washington Post (14/11/2011) bahwa Indonesia adalah rumah bagi 90 persen spesies orangutan. Sekitar 50 ribu sampai 60 ribu hewan itu tinggal di hutan rimba. Namun akibat pembabatan hutan untuk perkebunan kayu bahan kertas, atau kelapa sawit, orangutan “berkonflik” dengan manusia (dikutip dari vivanews.com).
Beberapa waktu lalu, sebuah stasiun televisi swasta nasional menayangkan dengan sangat nyata bagaimana puluhan orang utan menjadi kekejaman pihak-pihak yang akan membuka hutan untuk kemudian dijadikan lahan untuk perkebunan sawit di hutan Sumatera. Tindak kekejaman terhadap orangutan mulai dari penganiayaan hingga pembantaian.
Fenomena mengerikan terkait penganiayaan hingga pembantaian orang utan ini bukan hanya terjadi di hutan Sumatera namun juga di kawasan lain Indonesia seperti di Kalimantan. Lebih jauh, The Nature Conservancy bekerja sama dengan WWF dan Asosiasi Ahli Primata Indonesia melansir hasil riset mereka bahwa per tahunnya, 750 ekor orangutan dibunuh tiap tahunnya. Dan diperkirakan sudah sejak tahun 2008.
Alasan pembenaran dibalik pembantaian ini adalah, selain masalah habitat, orangutan dianggap hama karena memakan tunas kelapa sawit. Namun, dengan alasan apapun, cara-cara yang merendahkan atau meniadakan hak-hak dasar orangutan sebagai makhluk hidup tak bisa ditolerir.
Perlakuan keji ke orang utan ini, juga menunjukkan bahwa paradigma menomorduakan binatang, atau malah mengganggap “halal-halal” saja membunuh mereka jika mereka “mengganggu” atau “menghalangi” aktivitas manusia, masih mendominasi para pengusaha dan staf mereka yang akan membuka hutan untuk perluasan usaha perkebunan mereka.
Paradigma “ngawur” ini kemudian bersambut dengan kebutuhan praktis penduduk sekitar hutan yang jauh dari sejahtera, yang kesulitan ekonomi adalah persoalan utama mereka. Untuk ini dikonfirmasi dengan hasil investigasi COP terhadap kasus ini menemukan bahwa ada indikasi dana sekitar Rp. 500 ribu hingga Rp 1 juta rupiah per kepala orangutan, disediakan oleh perusahaan yang ingin membuka hutan bagi masyarakat sekitar hutan yang mau membunuh orangutan.
Perihal pembantaian orangutan ini sudah bukan lagi menjadi isu nasional Indonesia saja, tapi sudah menjadi isu internasional dengan indikator sering diberitakannya perihal kejadian ini di beberapa media internasional.
Lalu apa tindakan dari pemerintah Indonesia menyikapi hal ini? Bukan hanya karena berita ini sudah masuk ke ranah internasional tapi juga adalah karena hutan tempat ratusan orangutan tersebut dibantai masuk kategori hutan rimba yang notabene adalah hutan di bawah pengawasan pemerintah, khususnya dinas kehutanan daerah terkait.
Terkait locus pembantaian orangutan ini, kita jadi bertanya-tanya tentang sistem kerja pengawasan pemerintah terhadap hutan-hutan lindung Indonesia. Terkesan adanya pembiaran aparat akan pembantaian orangutan ini. Hal lainnya, dan yang juga serius adalah pembiaran aparat terhadap perusahaan-perusahaan yang membuka areal hutan guna perluasan perkebunan mereka.
Terlihat di sini, bahwa peristiwa pembantaian orangutan, terkait dengan begitu banyak persoalan lain yaitu: persoalan kemiskinan masyarakat sekitar hutan; persoalan ketamakan para pengusaha yang membuka hutan guna perluasan tempat usaha mereka; persoalan kendornya pengawasan pemerintah daerah terhadap hutan-hutan yang berada di daerah mereka dan persoalan lainnya.
Namun, rentetan peristiwa tersebut jika kita kaji lebih jauh, hanya akan berujung pada dua hal mendasar. Hal tersebut adalah, pertama, paradigma manusia yang begitu jumawah dengan “kemanusiaan”nya, yang menganggap dirinya kelompok superior dan menganggap kelompok makhluk hidup lainnya hanyalah penyuplai kebutuhannya dan berhak melakukan apapun termasuk “membantai” makhluk hidup lain, dalam hal ini hutan yang dibabat dan juga orangutan yang dibantai.
Kedua, dengan arogansi kepala daerah yang tidak mau cepat mengusut tragedi pembantaian orangutan dan cenderung menyalahkan lembaga pelapor sebagai pihak yang mengada-ada, hanya akan terus membuat kita berpikir bahwa benar sudah terjadi kongkalingkong pengusaha dan penguasa. Fenomena mengerikan lainnya yang sudah menjadi rahasia umum namun hanya sedikit yang bisa terkuak.
Lola Amelia, Peneliti Bidang Kebijakan Sosial dan Gender The Indonesian Institute.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya


