Data Kepolisian Daerah Metro DKI Jakarta hingga September 2011, jumlah kasus kejahatan menonjol di wilayah ini mencapai 7.382 kasus. Angka ini memang turun dibanding tahun lalu yang tercatat 8.976 kasus. Tapi berdasarkan rata-rata perbulan menjadi 820 kasus, dari 748 kasus per bulan pada 2010.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Sutarman pada akhir Desember 2010 mengatakan, setidaknya 55.006 kasus kejahatan dilaporkan terjadi selama tahun 2010, berarti 150 kejahatan terjadi setiap hari. Jika di rata-rata setiap 9 menit 56 detik ada seorang warga Jakarta menjadi korban kejahatan. Angka ini lebih lambat 35 detik dibandingkan tahun 2009. Namun, kualitas kejahatan meningkat. Kalau sebelumnya penumpang kendaraan umum hanya menjumpai pencopet, kini mereka menghadapi aksi kejahatan yang lebih keras, berupa pembekapan, penculikan, dan pemerkosaan.
Meningkatnya kualitas kejahatan di Jakarta ini menimbulkan berbagai pertanyaan. Apakah ibu kota sudah kurang aman? Apakah aparat keamanan kurang berwibawa? Hukum semakin tidak ditakuti. Kemiskinan bertambah sehingga orang nekat menempuh jalan pintas. Moral penduduk semakin runtuh. Kerinduan pada keadaan yang lebih tenteram. Di sisi lain, mungkin juga kesimpulan itu punya kesalahan kecil sehingga keliru menyimpulkan keadaan Jakarta.
Jakarta telah tumbuh, berkembang, menjadi sebuah palung yang menampung limpahan dari berbagai pelosok tanah air. Orang umumnya melihat Jakarta tidak hanya sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga pusat rezeki dan sumber dari berbagai harapan. Seseorang yang tinggal dan hidup di Jakarta, punya alasan berbeda-beda kenapa terus bercokol, walau banyak kejahatan. Ada yang terbawa kerja, jabatan, tugas, proyek, sekolah atau juga dicampakkan nasib. Ada yang jadi penduduk Jakarta karena terpaksa, tetapi ada yang tinggal di Jakarta karena memilih.
Jangan dilupakan, ada yang datang ke Jakarta, untuk mengembangkan bakat jahatnya. Pemukiman kumuh, gang-gang berliku, kehidupan yang tak pernah mati selama 24 jam, dan beberapa oknum petugas yang konon bisa disuap atau ikut membantu kejahatan, membuat Jakarta bagai surga bagi pelaku kriminal. Di sinilah para penjahat bisa cepat meningkatkan ilmunya.
Jakarta juga penuh dengan perusahaan media massa yang agresif dan haus berita. Kejahatan adalah barang komoditi laris. Berita tentang kejahatan sangat disukai. Masyarakat benci pada kejahatan, takut kalau itu menimpa dirinya, tetapi di saat bersamaan menggemari berita-berita kejahatan yang menimpa orang lain.
Mungkinkah kita masih bisa melihat kejahatan sebagai fakta, bukan sebagai berita yang menghibur? Artinya, mungkinkah kejahatan tidak lagi terolah dalam pemberitaan untuk memuaskan kebutuhan kita pada tujuan yang lain. Bagaimana agar berita kejahatan, tidak mengacaukan pada kesimpulan umum, bahwa kondisi kehidupan sosial masyarakat memang sudah semakin parah. Padahal kasus-kasus di media massa tidak selamanya bisa jadi gambaran umum, kecuali berulang kali terjadi dalam beberapa tahun.
Membaca situasi kejahatan di Jakarta harus melihat dari berbagai sudut pandang, tidak hanya melalui pemberitaan kasus di media massa. Paling utama berbeda dengan kecenderungan media massa, kita perlu mempergunakan satuan waktu yang lebih luas dari sekadar situasi satu-dua hari saja. Satuan waktu itu, misalnya, setahun atau sebulan. Maka akan terlihat profil yang lebih utuh. Kemungkinan ini akan membenarkan teori bahwa kejahatan kekerasan di mana- mana sebenarnya memiliki sifat ajek.
Hal lain terkait dengan situasi media itu sendiri. Tatkala media sedang ”mati angin” alias krisis berita, potensi berita kriminalitas menempati porsi berita utama juga makin besar. Bahkan pada media yang memiliki rubrik atau acara khusus terkait kriminalitas sekalipun, kasus-kasus kejahatan kekerasan yang ekstrem tetap dinanti ketimbang mengisinya dengan kasus kejahatan sepele, yang justru jumlahnya jauh lebih banyak. Inilah yang disebut kecenderungan over-amplification (pembesaran suatu peristiwa) oleh media yang lalu gampang menimbulkan rasa takut di masyarakat.
Endang Srihadi, Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya


