Perombakan Kabinet Indonesia Bersatu II merupakan bagian upaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengokohkan legitimasi kekuasaannya. Tidak ada perubahan pola perombakan kabinet yang dilakukan oleh Presiden, bahkan sejak penyusunan Kabinet Indonesia Bersatu I lalu. Presiden semestinya mengokohkan kekuasaan dengan dukungan rakyat berbasis kerja keras atau kinerja pemerintahan. Jika hal itu dilakukan, citra Presiden otomatis bakal naik.
Namun, yang dilakukan Presiden saat ini masih sama, yakni meraih dukungan vertikal dari rakyat masih berbasis politik pencitraan sebagaimana terlihat dari dramatisasi audisi calon menteri dan wakil menteri. Sementara dukungan horizontal dari parlemen dan partai politik masih berbasis kompromi atau negosiasi yang cenderung transaksional. Padahal dukungan dari parlemen mestinya berbasis konstitusi, karena posisi politik Presiden sejatinya kuat dalam konstruksi sistem presidensial.
Pola dan parameter dalam perombakan kabinet sekarang ini lebih pada kalkulasi kekuatan partai di parlemen dan perimbangan politik berupa representasi partai atau daerah. Selain itu, juga lebih pada evaluasi kedisiplinan (manuver) partai di koalisi dan dinamika internal (faksionalisasi) di partai koalisi.
Sementara evaluasi kinerja berdasarkan penilaian Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) serta evaluasi Pakta Integritas proporsinya sangat kecil, bahkan hampir tak terlihat. Nuansa politis berupa kompromi dan negosiasi politik terlihat lebih kentara.
Presiden selalu ragu dan sulit mengganti menteri dari parpol. Presiden juga hanya berani mengganti menteri dari parpol yang posisinya tak kuat lagi atau tak didukung lagi partainya. Presiden terlihat ingin memenuhi keinginan publik tapi tidak berani melawan kungkungan parpol dalam koalisi. Karena itu, strateginya diangkatlah sejumlah wakil menteri agar Presiden tetap bisa mengendalikan kabinet.
Selain untuk memperkuat kontrol Presiden terhadap kementerian, ditunjuknya beberapa wakil menteri juga merupakan ikhtiar Presiden untuk mengantisipasi potensi terjadinya dualisme loyalitas menteri mendekati tahun politik 2014 mendatang. Karena menteri yang berasal dari partai berpotensi besar fokusnya akan terpecah dengan kepentingan memenangkan partai jelang Pemilu 2014. Penunjukan wakil menteri juga merupakan upaya Presiden untuk meningkatkan kinerja kabinet sekaligus pencitraan di publik.
Namun, kebijakan ini juga memilki risiko terjadinya disharmoni antara menteri dan wakil menteri jika kewenangan keduanya tidak diperjelas. Selain itu, posisi wakil menteri juga berpotensi mempergemuk birokrasi sehingga koordinasi semakin panjang. Hal ini tentu bertolak belakang dengan semangat efisiensi dan reformasi birokrasi.
Ramuan politik kompromi (negosiasi) dan politik pencitraan dalam rangka memelihara legitimasi kekuasaan ternyata lebih kental ketimbang semangat memperbaki kinerja pemerintahan. Karena itu, agak sulit menggantungkan harapan terlalu tinggi akan adanya perubahan signifikan. Seandainya semangat utama perombakan kabinet adalah kinerja dan memenuhi harapan publik, pada reshuffle kali ini, instrumen utama mestinya evaluasi UKP4 dan Pakta Integritas.
Hanta Yuda AR, Peneliti Bidang Politik The Indonesian Institute


