Menjelang dua tahun usia Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono – Boediono, popularitas kata “reshuffle” kembali meroket. Isu reshuffle kabinet menggelinding setiap bulan Oktober menjelang ulang tahun masa pemerintahan. Sinyal reshuffle kali ini lebih terang karena dikirim langsung sang pemilik hak prerogatif -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono -- pada suatu kesempatan pidatonya, menegaskan bahwa reshuffle kabinet akan dilakukan sebelum genap dua tahun pemerintahan. Itu artinya, sebelum 20 Oktober 2011 akan ada perombakan Kabinet Indonesia Bersatu II.
Penggelindingan isu reshuffle ini paling tidak dapat dibaca dalam beberapa perspektif politik. Perspektif kepentingan partai-partai mitra koalisi, isu reshuffle sangat mungkin sengaja semakin dihembuskan untuk memperkuat posisi tawar dengan presiden. Berdasarkan pengalaman lima tahun lalu misalnya, isu reshuffle kerap dijadikan sebagai alat bagi partai-partai mitra koalisi untuk melakukan negosiasi dan tawar-menawar politik dengan presiden.
Manuver dan gertak reshuffle semacam ini paling sering dilakukan Partai Golkar – merasa memiliki kapital politik cukup kuat di parlemen --sebagai strategi untuk menambah jatah kursi di kabinet. Hal itu terbukti dua kali reshuffle kabinet SBY-JK selalu diakhiri dengan penambahan kursi menteri bagi Golkar.
Perspektif kepntingan pemerintah (presiden), isu reshuffle juga dapat dibaca sebagai strategi pengalihan isu atau upaya memperbaiki citra pemerintah. Isu reshuffle berpotensi dijadikan sebagai pengalihan berbagai isu dan persoalan yang tak kunjung terselesaikan oleh pemerintah belakangan ini, terutama problem penegakan hukum dan semakin menurunnya tingkat kepuasan publik terhadap pemerintah.
Reshuffle kabinet juga dapat dilihat dari perspektif kepentingan the rulling party (Partai Demokrat). Di balik isu reshuffle sangat mungkin ada kepentingan Partai Demokrat atau kepentingan “faksi politik” di internal di Partai Demokrat. Karena itu, isu reshuffle justru sengaja dihembuskan Partai Demokrat sendiri. Implikasi dari menguatnya faksionalisme politik di internal Demokrat -- kepentingan faksi -- maupun kepentingan Partai Demokrat -- secara kelembagaan -- untuk menambah jatah menteri.
Terlepas dari beberapa dugaan motif politik dibalik bergulirnya isu reshuffle di atas, yang jelas reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden. Meskipun reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden, tetap diperlukan pijakan rasionalisasi politik yang cukup kuat agar dapat diterima dan didukung publik. Hal itu sekaligus untuk menegaskan bahwa reshuffle kabinet memang diperlukan.
Ada beberapa aspek yang akan menjadi acuan atau berpotensi besar memengaruhi Presiden SBY dalam memutuskan reshuffle kabinet. Hasil evaluasi Unit Kerja Presiden Bidang Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4) terhadap kinerja para menteri; tingkat kepuasaan publik terhadap kinerja kementerian yang terlihat dari hasil-hasil survei independen; evaluasi efektivitas koalisi dan konsistensi partai mitra koalisi, serta perimbangan kekuatan politik di parlemen.
Idealnya Presiden Yudhoyono menempatkan pertimbangan evaluasi kinerja menteri di atas faktor-faktor lainnya, dan tidak menjadikan faktor keseimbangan politik. (pembagian kursi) diantara partai-partai sebagai faktor paling dominan.
Hanta Yuda AR, Peneliti Bidang Politik The Indonesian Institute


