Pemilu kepala daerah dan masa depan partai politik mencemaskan. Pasalnya, fenomena politik keluarga (politik dinasti) dan politik uang ternyata masih mendominasi panggung politik di daerah. Gejala politik dinasti terlihat dari bermunculannya calon kepala daerah dari kalangan keluarga pejabat yang sedang berkuasa di beberapa pemilu kepala daerah (pilkada). Sementara fenomena politik uang juga masih mendominasi proses politik di pilkada dan rekrutmen calon kepala daerah (cakada) di internal partai.
Politik dinasti dan politik uang yang tak sejalan dengan prinsip meritokrasi dalam sistem rekrutmen partai di negara demokrasi, ternyata justru menjadi karakter utama partai-partai dewasa ini. Pada titik inilah telah terjadi penyimpangan (malfungsi) partai politik, terutama dalam proses pilkada. Padahal posisi partai merupakan institusi paling esensial dan instrumen inti dalam demokrasi modern.
Fenomena ini tampaknya memiliki korelasi dengan laporan terbaru Indonesia Corruption Watch (ICW), bahwa sektor keuangan daerah menjadi penyumbang potensi kerugian negara terbesar akibat kasus korupsi yang terjadi dalam semester pertama tahun 2010. Menurut data ICW, kasus korupsi keuangan daerah di 2010 telah merugikan negara sekitar Rp 596,23 miliar dari total Rp 1,2 triliun kerugian negara akibat korupsi.
Menyebarnya korupsi ke daerah dan banyaknya kepala daerah yang terjerat korupsi jelas mengindikasikan bahwa ada yang keliru dengan sistem dan proses pilkada selama ini. Terutama dalam proses penjaringan dan nominasi kandidat di partai politik sangat dipengaruhi kekuatan uang dan politik keluarga.
Sistem penjaringan kepala daerah yang bertumpu pada kekuatan uang dan oligarki keluarga inilah akan menjadi pintu masuk bagi perilaku koruptif-nepotisme para kepala daerah. Karena kepala daerah yang membeli “tiket politik” mahal, sudah hampir pasti berpikir bahwa biaya politik yang dikeluarkannya harus kembali. Di titik inilah, korupsi akan menjadi jalan pintas untuk mengembalikan kapital yang telah dikeluarkan. Sementara politik keluarga akan menyuburkan kultur nepotisme di birokrasi.
Karena wajah legislatif dan pemerintahan, baik di pusat maupun daerah, sejatinya adalah potret partai, sebab semua anggota legislatif berasal dari partai dan sirkulasi kepemimpinan eksekutif (gubernur, bupati, dam walikota) juga melalui partai. Dengan situasi maraknya korupsi di daerah dan berbagai institusi saat ini, maka tak berlebihan jika menyematkan posisi partai sebagai biang utama (episentrum) korupsi.
Dampak malfungsi partai – politik uang dan politik keluarga – dalam jangka panjang akan mengarah pada “dinastitokrasi dan plutokrasi partai”.
Situasi di mana, tradisi politik keluarga di tubuh partai secara sistematis akan mengarah pada “dinastitokrasi partai”– kondisi dimana partai seolah menjadi kerajaan keluarga yang dikuasai secara turun-temurun. Pada situasi seperti ini, yang paling berpeluang menjadi ketua umum (ketum) hanyalah “pewaris dinasti” atau yang mendapatkan restu dari figur sentral partai (oligarki dinasti).
Sementara kultur politik uang di tubuh partai, akan mengarah pada “plutokrasi partai” -- kondisi dimana partai dikuasai oleh kekuatan “oligarki uang” – dan pada situasi seperti ini yang paling berpeluang menjadi ketum partai hanyalah para pemiliki modal (saudagar politik).
Kondisi ini tentu akan membahayakan masa depan demokrasi dan desentralisasi di Indonesia yang telah berjalan lebih dari sepuluh tahun. Karena itu, membereskan persoalan bangsa ini, harus dimulai dengan mereformasi kelembagaan dan perilaku partai, dan mereformasi partai merupakan agenda mendesak bangsa Indonesia.
Hanta Yuda AR, Peneliti Bidang Politik The Indonesian Institute
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya



Comments
RSS feed for comments to this post