Diskusi “The INDONESIAN FORUM Seri 11”
Tema : Dana Bagi Hasil Migas: Haruskan Daerah Berontak (Lagi)?
Pengantar diskusi oleh:
1/ Irman Putra Sidin, Pakar Hukum Tata Negara
2/ Ridaya Laodengkowe MA, Koordinator Publish What You Pay Indonesia
Moderator:
Nanang Pujalaksana, Anggota Dewan Penasihat The Indonesian Institute.
Fokus Diskusi :
Amanat Pasal 33 (ayat 3), UUD 1945 cukup jelas bahwa tujuan akhir dari penguasaan dan pengelolaan sumber kekayaan alam oleh negara diperuntukkan bagi kemakmuran rakyat. Dalam konteks ini, seharusnya rakyat yang tinggal di daerah-daerah yang memiliki sumber kekayaan alam melimpah dapat menikmati kesejahteraan dari hasil pengelolaan kekayaan alam tersebut.
Namun fakta menunjukan sebaliknya, rakyat di daerah-daerah yang memiliki sumber kekayaan alam melimpah seperti provinsi Aceh, Riau, Sumatera Selatan,Kalimantan Timur, Jawa Timur dan Papua, sebagai penghasil migas terbesar diIndonesia tetap berada dalam kemiskinan dan keterbelakangan. Belum lagi terhitung nilai kerusakan lingkungan yang diderita daerah penghasil.
Ketentuan dalam UU No. 33 Tahun 2004, khususnya Pasal 14 huruf e dan f yang menetapkan dana bagi hasil minyak bumi dan gas bumi dimana Pusat menerima 84,5% dari keuntungan minyak dan 69,5% dari keuntungan gas, sedangkan Daerah hanya menerima 15,5% dari minyak dan 30,5% dari gas, dirasakan tidak adil dan dinilai bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 18 A ayat (2), Pasal 28 D ayat (1) dan Pasal 28 I ayat (2).
Kedudukan Pemerintah Daerah meskipun telah mempunyai kewenangan otonomi cukup besar melalui UU No. 32 Tahun 2004. Namun kenyataannya tidak mampu berbuat banyak, karena masih dominannya peranan Pusat dalam penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam.
Pertanyaan Diskusi:
1/ Bagaimana tata kelola migas saat ini di Indonesia?
2/ Bagaimana pengaturan Dana Bagi Hasil (DBH) daerah penghasil Migas dengan Pusat saat ini?
3/ Kebijakan apa yang harus diambil agar perimbangan DBH Pusat-Daerah adil, sepadan dengan tanggung jawab yang diemban Pemda, serta benar-benar dapat mensejahterakan masyarakat sekitar nya?


