www.theindonesianinstitute.com

THE INDONESIAN FORUM. Seri 8. Moratorium TKI - Solusi atau Pencitraan? (5 Juli 2011)

E-mail Cetak PDF

Pengantar diskusi oleh:

1. Moh. Jumhur Hidayat (Kepala BNP2TKI)

2. Wahyu Susilo (Analis Kebijakan Migrant Care)

Moderator: Debra H. Yatim (Dewan Penasehat The Indonesian Institute)

Menurut Pemerintah, sudah ada mekanisme perlindungan TKI. Mulai di tingkat kebijakan formal seperti Undang-Undang No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI dan ada badan khusus negara untuk perlindungan TKI yaitu BNP2TKI. Namun berita sedih dari TKI karena tidak adanya perlindungan TKI terus kita dengar. Terakhir, kasus Ruyati yang dipancung di Arab Saudi. Merespon ini, Pemerintah berencana melakukan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi per 1 Agustus 2011 dan juga menyiapkan dana 1,4 Triliun yang akan ditambahkan ke anggaran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) denganharapan bisa menciptakan lapangan kerja baru.

Pertanyaan Diskusi :

1. Bagaimana mekanisme dan dampak dari penerapan moratorium TKI ini?

2. Dari aspek perlindungan, efektifkah pelaksanaan moratorium TKI dan kebijakan kucuran dana ke PNPM ini?

3. Apa saja langkah-langkah kolaboratif Pemerintah-Swasta-Masyarakat yang seharusnya diambil untuk melindungi TKI?

 

Rangkuman

 

 

Add comment


Security code
Refresh

You are here: Home Kegiatan The Indonesian Forum THE INDONESIAN FORUM. Seri 8. Moratorium TKI - Solusi atau Pencitraan? (5 Juli 2011)