
THE INDONESIAN FORUM Seri 13
Tema : Melindungi Anak yang Berhadapan dengan Hukum
Pertanyaan Diskusi:
1. Bagaimana peta permasalahan penanganan anak yang bermasalah hukum? Di manakah titik-titik kunci penyelesaiannya yang sesuai dengan perlindungan anak?
2. Apa saja kendala dan tantangan dalam penerapan peradilan restoratif bagi anak yang dihadapi oleh setiap pihak-pihak kunci yang terlibat dalam penanganannya?
3. Apa saja rekomendasi perbaikan untuk lebih menjamin penerapan perlindungan bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum?
Pengantar diskusi oleh:
1. Apong Herlina, Komisioner Bidang Anak Berhadapan dengan Hukum, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
2. Wardoyo Djohar, Anggota Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jakarta; Ketua Yayasan SEKAR, Jakarta Utara, pendamping anak jalanan dan pekerja anak.
3. AKBP Arief Nurcahyo, Ketua Bidang Humas Asosiasi Psikologi Forensik, Polda Metro Jaya
Moderator: Indra J. Piliang, Dewan Penasehat The Indonesian Institute




Kegiatan